Kamis, 22 Juli 2021 22:00
Laporan Brigade Muslim Indonesia Sulsel di Polres Gowa.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Brigade Muslim Indonesia Sulsel membuat laporan resmi di Polres Gowa" href="https://rakyatku.com/tag/polres-gowa">Polres Gowa, Kamis 22/7/2021.

 

Laporan itu mengenai dugaan penyebaran informasi bohong melalui media sosial secara live dan media daring yang diduga dilakukan pasangan suami istri (pasutri) pemilik kafe di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, saat terjadi insiden penganiayaan oleh oknum Satpol PP Gowa" href="https://rakyatku.com/tag/satpol-pp-gowa">Satpol PP Gowa.

Hal ini disampaikan Muhammad Zulkifli, Ketua Brigade Muslim Sulsel. Ia menyatakan laporan polisi dilakukan berdasar beberapa temuan.

Baca Juga : Pencuri Tiang Listrik Ditangkap Anggota Polsek Barombong

"Laporan ini karena beberapa temuan kami, antara lain pertama kami telah melihat rekaman video yang diduga sengaja diviralkan ke masyarakat secara live oleh pemilik kafe. Di mana dalam video itu ada penyampaian ke masyarakat bahwa kondisi Ibu Amriana berada dalam keadaan hamil dan mengalami pecah ketuban," katanya.

 

"Kondisi ini membuat masyarakat semakin terprovokasi sehingga muncullah bully-an. Munculnya video yang mengajak duel, munculnya meme yang sifatnya kekerasan secara psikis, dan banyak lagi," lanjut Zulkifli.

Selanjutnya, pihaknya menyebut telah mendapatkan informasi yang menjelaskan bahwa si korban tidak sedang hamil.

Baca Juga : Polsek Bontonompo Ringkus Belasan Pelaku Copet, Jambret dan Curat

"Selanjutnya, kita sudah membaca berita bahwa hasil tes plano Ibu Amriana tidak menunjukkan tanda tanda hamil dan saat akan dilakukan USG Ibu Amriana menolak dan secara tegas mengatakan kehamilannya tidak bisa dideteksi medis," sebutnya.

"Tetapi, beberapa hari kemudian suami Ibu Amriana melalui sebuah siaran live lewat akun Ivan van Haoten secara tegas mengatakan bahwa hasil USG Ibu Amriana menunjukkan kandungan dalan keadaan kosong. Kondisi ini kemudian diperkuat oleh jumpa pers pihak pengacara dan pasutri tersebut dan juga menyatakan hasil USG kosong," jelasnya.

Brigade Muslim Indonesia Sulsel berharap pasutri tersebut menyadari kondisi ketidakhamilan tersebut dan meluruskan informasi kepada masyarakat.

Baca Juga : Pasien RSUD Syekh Yusuf Gowa Ditemukan Meninggal Dunia

"Kita berharap dengan kondisi ini pasutri bisa legowo untuk menerima kenyataan bahwa dia tidak dalam kondisi hamil. Tetapi, yang diperlihatkan adalah justru sebuah tindakan yang kami nilai sebagai usaha mempertahankan kebohongan. Di mana pasutri ini paham hasil plano dan USG menunjukkan bahwa Ibu Amriana tidak dalam keadaan hamil, tetapi mereka tetap ngotot dan menyampaikam ke masyarakat bahwa Ibu Amriana dalam keadaan hamil," bebernya.

Dengan alasan tersebut, Brigade Muslim Indonesia Sulsel menganggap penting untuk mengambil langkah hukum. Meski di lain sisi mereka menegaskan sangat prihatin dengan terjadinya penganiayaan yang menimpa pasutri tersebut.

"Kondisi inilah yang membuat kami harus mengambil langkah hukum dan membut laporan resmi ke Polres gowa. Kami juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa kami dari Brigade Muslim Indonesia pada dasarnya sangat prihatin dengan kejadian penganiayaan yang menimpa pasutri pemiliki kafe. Tetapi, kita harus belajar bijak untuk melihat kejadian ini secara keseluruhan. Kami ingin semua dugaan tindak pidana yang terjadi di lokasi tersebut dapat diproses secara hukum, baik yang diduga dilakukan oleh pihak oknum Satpol PP atau pemilik kafe agar kedua bela pihak dapat merasakan keadilan hukum. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bisa lebih bijak agar tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya masalah ini ke aparat kepolisian," jelasnya.

Baca Juga : Polres Gowa Gelar Patroli Operasi Cipkon Jelang Ramadan

Dalam kasus ini, Sekretaris Satpol PP Gowa nonaktif, Mardhani Hamdan, telah menjalani proses hukum. Pasutri langsung melapor ke Polres Gowa pasca penamparan saat patroli PPKM pada Rabu malam (14/7/2021).

Penulis : Syukur