Kamis, 22 Juli 2021 10:01
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Ini aslinya tega. Raja tega. Mengeruk untung dari keluarga korban Covid-19. Mereka berani pasang tarif hingga Rp80 untuk kremasi jenazah.

 

Wajar kalau Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto, berang.

"Silakan (melapor). Mari bergandengan tangan untuk membantu meringankan beban masyarakat oleh kelakuan para pengkhianat mencari keuntungan di tengah pendemi yang terjadi," tegas Agus, Rabu malam (21/7/2021).

Baca Juga : Wali Kota Makassar Ingatkan Varian Baru Covid-19

"Kalau ada korbannya ikut membantu (melaporkan) monggo silakan," lanjut Agus.

 

Bisnis kremasi ini terungkap dari pengakuan salah seorang korban. Martin, namanya. Warga Jakarta Barat. Lewat pesan WhatsApp yang kemudian jadi viral, dia menceritakan, ibunya meninggal dunia pada 12 Juli 2021.

Datanglah petugas yang mengaku dari Dinas Pemakaman membantu mencarikan krematorium untuk ibunda dari Martin. Salah satu petugas itu disebut memberi tawaran paket kremasi senilai Rp48,8 juta di Karawang.

Baca Juga : Waspada! COVID-19 Varian XBB Terdeteksi di Indonesia

Martin terkejut. Enam pekan sebelumnya, kakak Martin meninggal dunia dan dikremasi dengan biaya tak sampai Rp10 juta.

Dua pekan setelahnya, besan dari kakak Martin dan anak perempuannya juga meninggal dunia akibat Covid-19. Saat itu biaya yang dikeluarkan sebesar Rp24 juta per orang.
Kemudian, Martin menyatakan, pihak yang dulu mengurus kremasi kakaknya menawarkan jasa kremasi, tetapi tarifnya melonjak jadi Rp45 juta.

Beberapa pihak lainnya yang mengurus kremasi juga menawarkan jasa dengan tarif bervariasi, dari Rp45 juta sampai Rp55 juta.

Baca Juga : Berlaku 17 Juli 2022, Kemenhub Terbitkan Surat Edaran Perjalanan Dalam dan Luar Negeri

Martin dan keluarganya, yang terdesak karena harus segera memindahkan jenazah dari rumah sakit, lalu memilih untuk melakukan kremasi di Karawang, yakni krematorium yang ditawarkan petugas yang mengaku dari Dinas Pemakaman.

Sayangnya, petugas mengatakan bahwa slot kremasi di Karawang sudah diambil orang lain. Namun, petugas mengatakan bahwa kawannya akan mencarikan tempat lain.
Tak lama, petugas tersebut mengabarkan bahwa ia mendapat slot kremasi untuk lima hari ke depan di krematorium pinggir kota dengan biaya Rp65 juta.

Martin sekeluarga akhirnya memutuskan untuk mengkremasi jenazah ibunya di Cirebon. Keesokan harinya, sambil menunggu giliran kremasi ibunya, Martin berbincang dengan pengurus kremasi. Pihak pengurus kremasi mengatakan bahwa hanya ada satu harga kremasi, yakni Rp2,5 juta.

Baca Juga : Cegah Penyebaran Covid-19 Jelang Pembelajaran Tatap Muka Pemkot Makassar Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Namun, biaya tambahan memang dikenakan ketika harus melakukan kremasi dengan prosedur Covid-19. Pasalnya, harus ada pengadaan alat pelindung diri (APD), penyemprotan, dan lain-lain. Tetapi, biaya tambahan hanya beberapa ratus ribu rupiah saja.

Selanjutnya, pada 17 Juli 2021, istri Martin mendapat kabar bahwa kenalan dari keluarganya meninggal dunia akibat Covid-19. Awalnya, pihak keluarga berniat melakukan kremasi. Namun, niat itu diurungkan lantaran biaya yang dibebankan adalah Rp80 juta.