RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Kasatpol PP Kota Makassar, Imam Hud menyayangkan adanya pengrusakan pos Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) di pertigaan Jl Penghibur-Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sabtu dini hari (17/7/2021).
Pos Satpol-PP kawasan Anjungan Pantai Losari itu dirusak dengan lemparan batu. Akibatnya, sejumlah jendela kaca pos pecah dan bolong terkena lemparan.
"Jadi intinya ini kan tindakan kriminalitas merusak objek vital negara, merusak fasilitas negara. Kita sayangnkan," kata Imam Hud saat ditemui di Anjungan Pantai Losari, Makassar, Sabtu (17/7/2021).
Baca Juga : Satpol PP Tertibkan PKL di Stadion Barombong
Namun Iman Hud enggan menanggapi peristiwa ini secara berlebihan dan tidak ingin mengkaitkan dengan kejadian di tempat lain.
"Kita anggap biasa saja. Jangan terlalu berlebihan," ujar Iman Hud.
Selain itu pihaknya juga tidak mau menuduh atau menfitnah kelompok-kelompok tertentu yang melakukan ini yang mungkin tidak sependapat dengan PPKM.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Pastikan Oknum Anggota Satpol PP Narkoba Dipecat
Pihaknya saat ini menyerahkan semuanya kepada pihak yang berwajib untuk mengungkap pelaku dan mengetahui apa motifnya.
"Kita tidak bisa menganalisa yang sesuatu yang bukan kewenangan kita. Biarkanlah polisi yang menyimpulkan," tutur Iman Hud.
Dalam insiden itu, pelaku meninggalkan pesan tertulis lewat lembaran kertas atau pamflet yang ditempel pada tembok pos.
Baca Juga : Oknum Anggota Satpol PP Provinsi Sulsel Ditangkap Polisi
Pesan itu bertuliskan, "Dari Rakyat untuk Para Bangsat" disertai gambar sekelompok orang.