RAKYATKU.COM, BARRU - Kasatres Narkoba Polres Barru" href="https://rakyatku.com/tag/polres-barru">Polres Barru, Iptu Aswan Habi, dimutasi. Penggantinya adalah AKP Abdul Majid. Sebelum sertijab, Iptu Aswan, berhasil meringkus seorang diduga pengedar narkoba.
Dalam Operasi Antik Lipu, Satresnarkoba berhasil menangkap seorang laki-laki diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial HE (23) warga asal Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Pengedar ini ditangkap di tengah perjalanan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sabtu (10/7/2021) lalu.
Baca Juga : Operasi Patuh Pallawa 2024: Kanit Turjawali Polres Barru Sosialisasi di SMPN 1 Barru
Kapolres Barru melalui Paur Humas, Bripka Harun Hamzah, dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, Unit Opsnal dipimpin Kasat Narkoba Iptu Aswan melakukan serangkaian proses penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.
Kemudian tim berangkat dari posko narkoba melakukan patroli. Di tengah perjalanan tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, terlihat seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan.
“Saat itu, tim narkoba langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap orang tersebut. Ditemukan barang bukti berupa satu saset plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,86 gram di kantong celana pelaku. Kemudian terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di ruang Satuan Narkoba Polres Barru untuk dilakukan proses hukum,” terang Harun, Rabu (14/7/2021).
Baca Juga : Kerap Open BO di MiChat, Dua Muncikari dan Empat Wanita PSK di Barru Dibekuk Polisi
Bripka Harun menambahkan, saat diamankan di Sat Narkoba pihaknya melakukan tes urine terhadap pelaku dan hasilnya positif mengandung metafetamin.