RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kuasa Hukum terdakwa Agung Sucipto, Denny Kailimang, memberi sentilan berupa pesan khusus kepada para pejabat pemerintahan yang ada di Sulawesi Selatan.
Denny mengatakan agar kasus yang menjerat kliennya ini bisa menjadi pelajaran untuk memperbaiki sistem pemerintahan di Sulsel.
"Jadi bisa dilihat, jika memang sistem pemerintah yang perlu diperbaiki. Karena tidak mungkin ada kontraktor yang memberi jika dari pihak pemerintah tidak meminta," kata Denny Kailimang di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (13/7/2021).
Baca Juga : Agung Sucipto Bersaksi Nurdin Abdullah Tak Terlibat dalam OTT
Menurut Denny, akan ada saja oknum yang mau tidak mau dan terpaksa harus memenuhi permintaan pejabat pemerintahan. "Memang benar keadaannya, dia mau tidak mau harus melakukan hal ini, karena terbukti juga di dalam tuntutan tadi semua kontraktor juga memberikan hal-hal seperti itu. Jadi inilah yang harus diperbaiki," beber Denny.
Oleh karena itu, Denny berharap dengan adanya persidangan ini, pemerintah atau birokrasi atau institusi di Provinsi Sulsel mulai dari gubernur sampai bupati bisa menjalankan fungsinya dengan benar.
"Tidak lagi menjadikan para kontraktor itu sebagai ATM mereka," ketus Denny. Selain itu, Denny berharap tidak ada kasus serupa terjadi ke depan.
BERITA TERKAIT
-
Terima Vonis Hakim, Kuasa Hukum Agung Sucipto Pastikan Tidak Akan Banding
-
Denda Agung Sucipto Dikurangi Rp100 Juta dari Tuntuntan, JPU Pikir-Pikir Banding
-
Agung Sucipto Divonis 2 Tahun Penjara dan Denda Rp150 Juta, Pengacara Sarankan Terima Saja
-
Permohonan Justice Collaborator Agung Sucipto Ditolak, Ini Alasan Hakim