Selasa, 13 Juli 2021 13:10
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Agung Sucipto digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (13/7/2021).

 

Namun sidang yang berlangsung di ruang sidang utama Ibrahim A Tumpa terpaksa diskorsing oleh majelis hakim.

Ketua Majelis Hakim Ibrahim Palino menskors sidang dikarenakan listrik di Pengadilan Negeri Makassar padam.

Baca Juga : Agung Sucipto Bersaksi Nurdin Abdullah Tak Terlibat dalam OTT

Sidang tidak bisa dilanjutkan karena terdakwa Agung Sucipto mengikuti sidang secara virtual melalui Zoom dari Lapas Klas I Makassar.

 

Padahal, sidang telah berlangsung selama 30 menit dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan sebagian tuntutannya.

Sebanyak sembilan 9 bab 413 halaman isi tuntutan yang akan dibacakan oleh JPU. Sidang dilanjutkan kembali pukul 13.00 wita.

Penulis : Usman Pala