Senin, 12 Juli 2021 23:59
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulawesi Selatan melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah di pendopo rujab bupati Bulukumba, Senin (12/7/2021).

 

Maksud dan tujuan nota kesepahaman ini sebagai wadah dan/atau legalitas formal untuk membangun komunikasi, koordinasi dan pendampingan dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah di Kabupaten Bulukumba.

Selain itu, nota kesepahaman ini dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip kesetaraan, kerja sama, kemanfaatan bersama, dan keterbukaan kerja informasi yang diwujudkan dalam bentuk forum kerja sama, edukasi, pendampingan dan pertukaran data/informasi.

Baca Juga : Jelang Mutasi, Bupati Bulukumba Endus Jual Beli Jabatan di Lingkup Pemkab

Adapun ruang lingkup dari nota kesepahaman tersebut di antaranya asistensi/konsultasi pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara/daerah, pertukaran data/informasi keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta penyusunan kajian fiskal regional, profil keuangan daerah dan laporan manajerial.

 

Di sela acara penandatanganan nota kesepahaman, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Syaiful SE, MM, CA menyerahkan penghargaan kepada bupati Bulukumba sebagai peringkat 2 kinerja terbaik pengelolaan dana desa tahun anggaran 2020.

"Tahun 2020 kemarin, Bulukumba diganjar dengan satu predikat sebagai salah satu kabupaten dengan proses penyaluran tercepat dan terbaik kedua untuk kabupaten dengan jumlah desa yang besar," ungkap Syaiful.

Baca Juga : Kibarkan Bendera di Tengah Guyuran Hujan, Bupati Bulukumba Berikan Bonus untuk Paskibraka

Syaiful berharap capaian itu dapat terus dikawal dan ditingkatkan dengan melakukan proses perbaikan dan percepatan yang lebih baik.

Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Kanwil Direktorat Perbendaharaan Sulawesi Selatan.

Ia mengaku ke depan, pihaknya tidak hanya menargetkan percepatan penyaluran tercepat dana desa. Namun pemerintah daerah juga akan mengevaluasi program kegiatan yang didanai dana desa agar lebih tepat sasaran.

Baca Juga : Pantau Hari Pertama PTM di Bulukumba, Wabup Buka Dompet lalu Bagi-Bagi Uang Merah

"Termasuk juga kualitas fisiknya jika itu infrastruktur," imbuhnya.

Terkait status Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) laporan keuangan tahun anggaran 2020, Andi Utta berkomitmen untuk meraih kembali WTP dengan berupaya melakukan perbaikan atas berbagai temuan permasalahan.

"Intinya kita harus menerapkan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan sehingga WTP itu bisa kita raih capai kembali," ungkapnya.

Baca Juga : Tak Perlu ke Luar Negeri Lagi, BP2MI Dorong PMI Purna Bulukumba Berwirausaha

Untuk diketahui penghargaan kinerja terbaik 1 pengelolaan dana desa diraih Kabupaten Bone dan terbaik 3 diraih Kabupaten Enrekang.

Penulis : Rahmatullah