Senin, 12 Juli 2021 11:47
Kepala Disdikbud Wajo, Faisal.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, WAJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo memutuskan menunda pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang rencananya digelar pada Juli ini.

 

Berdasarkan kalender pendidikan tahun pelajaran 2021/2022 bahwa 12 Juli adalah hari pertama masuk sekolah. Akan tetapi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wajo mengeluarkan surat edarat untuk menunda PTM terbatas.

Surat Edaran Nomor: 800/2021/Disdikbud yang dikeluarkan 9 Juli 2021 dan ditandatangani Kepala Disdikbud Wajo, Faisal, itu ditujukan kepada kepala satuan pendidikan/lembaga jenjang KB, TPA, TK, SD, SMP, dan PKBM yang ada di Wajo.

Baca Juga : Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu Hadiri Musrenbang Tingkat Provinsi Sulsel

"Sudah ada Surat Edaran Nomor: 800/2021/Disdikbud terkait penundaan pembelajaran tatap muka," kata Faisal, Senin (12/7/2021).

 

Selanjutnya akan menunggu hasil laporan tim Satuan Tugas Disdikbud bersama Dinas Kesehatan Wajo hasil verifikasi persiapan PTM, yang menjadi dasar kebijakan Pemkab Wajo untuk pelaksanaan PTM terbatas di masa pandemi.

"Masih ada sekolah yang belum lengkap dan valid daftar periksanya. Makanya kita juga masih menunggu laporan dari Satgas Disdikbud dan Dinkes yang melakukan verifikasi di lapangan terkait kesiapan sekolah menggelar PTM terbatas," beber Faisal.

Baca Juga : Pantau Proses Belajar Mengajar, Pj Bupati Bersama Plt Kadisdikbud Wajo Dengar Aspirasi Tenaga Pendidik

Sambil menunggu kebijakan selanjutnya dari Pemkab Wajo, sekolah dan Lembaga diharapkan tetap melaksanakan pembelajaran melalui metode belajar dari rumah (BDR) secara daring atau online.

Berbagai langkah dilakukan Pemkab Wajo untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Sebelumnya, kabupaten yang dinakhodai Amran Mahmud ini telah lebih dahulu mengambil kebijakan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro khusus di wilayah zona merah Covid-19.

Penulis : Abd Rasyid. MS