Jumat, 09 Juli 2021 08:16
Editor : Redaksi

LUWU UTARA -- Pembangunan hunian tetap (huntap) di Dusun Porodoa Desa Mappedeceng Kecamatan Mappedeceng, Bupati Luwu Utara" href="https://rakyatku.com/tag/pemkab-luwu-utara">Luwu Utara terus digenjot. Rencananya, pembangunan 72 unit huntap bagi korban bencana banjir bandang ini ditarget selesai November 2021. Meski begitu, kontraktor pelaksana berupaya menyelesaikan pekerjaan tersebut lebih cepat dari target.

 

Huntap di Dusun Porodoa ini dikerjakan melalui manajemen konstruksi PT. Indah Cipta Dimensi dan pelaksana PT. Putra Mayadapa. Pelaksana pembangunan huntap Porodoa, Ichsan Ardiansyah, menyebutkan, hingga minggu kelima pascapeletakan batu pertama, progressnya sudah mencapai 8%.

“Ini sudah 8%, tapi kami upayakan selesai secepat mungkin,” kata Ichsan, saat mendampingi Bupati memantau progress pembangunan huntap, Kamis (8/7/2021).

Baca Juga : Jadi Inspektur Upacara HUT RI Ke-79, Bupati Liuwu Utara: Ini Tahun Terakhir Saya Memimpin Upacara Bendera

Yang menarik, kata Ichsan, pekerjaan pembangunan huntap melibatkan 90 pekerja, di mana 50% pekerja adalah berasal dari masyarakat lokal Luwu Utara. “Pembangunan huntap di sini dikerjakan oleh 90 orang pekerja, yang 50% adalah masyarakat lokal,” ungkap pria yang juga berasal dari Asosiasi Kontraktor Nasional Provinsi Sulawesi Selatan.

 

Sementara itu, Bupati Luwu Utara" href="https://id.wikipedia.org/wiki/Indah_Putri_Indriani">Bupati Indah Putri Indriani mengaku optimistis pembangunan huntap bisa lebih cepat selesai dari target yang ditentukan. “Dengan progress yang cukup baik ini, di mana sampai minggu kelima telah selesai 8%, maka kita cukup optimistis pembangunan ini akan selesai sampai waktu yang telah ditentukan,” kata Indah.

Bupati Luwu Utara dua periode ini memohon doa dan dukungan masyarakat agar pelaksanaan pembangunan huntap berjalan dengan baik dan lancar, tanpa ada hambatan. “Mohon doa dan dukungan dari kita semua. Terima kasih kepada aparat yang telah memberikan dukungan, dan kepada pelaksana untuk memastikan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan rumah khusus ini tidak ada hal-hal atau kendala yang berarti,” pungkasnya.