RAKYATKU.COM,SIDRAP -- Bupati Sidrap, H Dollah Mando menghadiri sosialisasi implementasi Instruksi Presiden Indonesia Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Senin (5/7/2021), di Hotel Claro Makassar.
Hadir mendampingi Bupati Sidrap, Kadis Koperasi, UKM Nakertrans Sidrap, Andi Safari Renata; Sekretaris BKAD, Sahabuddin; Kepala KC BPJamsostek Sidrap, Arfandi Nur; serta Kasubag Evaluasi Kerja Sama, Solihin.
Kegiatan yang diikuti para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan. Dibuka pelaksana tugas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Tampak hadir, Kajati Sulsel, dan Deputi Direktur Wilayah Sulawesi Maluku BPJamsostek.
Pada kesempatan itu, H Dollah Mando mengamanatkan kepada Dinas Koperasi UKM Nakertrans dan BPJamsostek Sidrap untuk memastikan kepesertaan non-ASN.
Baca Juga : Sekda Sidrap Basra Bakal Dilantik Jadi Pj Bupati Akhir Pekan Ini
"Data tenaga kerja yang belum terdaftar, karena wajib sesuai peraturan dan instruksi presiden," pesan Dollah.
Ia juga berharap agar program yang dilaksanakan oleh BPJamsostek, khususnya di Kabupaten Sidrap, berjalan makin baik.
Sementara Kepala KC BPJamsostek Sidrap, Arfandi Nur mengungkap, saat ini Pemda Sidrap melalui APBD sudah melindungi lebih dari 5.000 non ASN.
Baca Juga : Bapenda Sidrap Bimbing Pelaku Usaha Terapkan QRIS
Selain itu, imbuhnya, Pemkab Sidrap memberi perlindungan pekerja rentan seperti imam desa/kelurahan dan pegawai syara.
"Kami selalu siap bersinergi dengan Pemda Sidrap dan semua arahan dan instruksi dari Bapak Presiden. Kami siap laksanakan," ucap Arfandi.