Selasa, 06 Juli 2021 09:04
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kini menyalakan lampu hijau tanda akan beroperasinya Institut Teknologi Habibie (ITH) di Kota Parepare.

 

Kabar gembira ini setelah Kemendikbud, Riset, dan Teknologi menetapkan rincian kebutuhan CPNS tahun 2021. Salah satunya, kebutuhan 15 CPNS dosen dan delapan orang staf atau tata usaha (TU) penempatan ITH.

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe membenarkan informasi itu. Menurut Taufan, 23 kuota yang disiapkan Kemendikbud untuk sembilan informasi berbasis teknologi informasi, sebagaimana visi dan misi perguruan tinggi yang dicanangkan Pemkot Parepare 2013 lalu.

Baca Juga : Tasming Hamid Bentuk Satgas Antar Rastra ke Rumah Penerima

"Alhamdulillah, Kemendikbud telah membuka pendaftaran CPNS dosen dan tata usaha untuk ITH. Ini menjawab keraguan dan sekaligus menjadi jawaban bahwa ITH tidak lama lagi beroperasi. Insyaallah, upaddumpangekki' jancikku. Saya penuhi janji saya, untuk rakyat saya," ujar Taufan Pawe yang dihubungi, Senin malam (5/7/2021).

 

Dalam laman resmi milik Kemendikbud terurai jelas rincian penetapan kebutuhan CPNS di Institut Teknologi Habibie (ITH) berjumlah sembilan formasi yang terdiri atas:

1. Pengelola Barang Milik Negara (2 orang) berkualifikasi pendidikan D-III Akuntansi, D-III Sistem Informasi, D-III Administrasi Perkantoran, D-III Manajemen Administrasi.

Baca Juga : Kabid Aset : Pengosongan Pojok UMKM Untuk Penataan dan Maksimalkan PAD

2. Pengelola Informasi Akademik (2 orang) dengan kualifikasi pendidikan D-III Administrasi Perkantoran, D-III Administrasi Negara, D-III Teknik Informatika, D-III Administrasi Publik atau D-III Manajemen.

3. Pengelola Kepegawaian (1 orang) dengan kualifikasi D-III Teknik Informatika, D-III Administrasi Perkantoran, D-III Administrasi Negara, D-III Administrasi Publik, D-III Manajemen, atau D-III Statistika.

4. Pengelola Keuangan (3 orang) dengan kualifikasi pendidikan D-III Manajemen Perusahaan atau D-III Akuntansi.

Baca Juga : Tasming Hamid Tegaskan Pentingnya Data Akurat untuk Pembangunan Daerah

5. Asisten Ahli (Dosen) 3 orang dengan kualifikasi S-2 Ilmu Komputer

6. Asisten Ahli (Dosen) 2 orang dengan kualifikasi S-2 Teknik Informatika, S-2 Ilmu Komputer, atau S-2 Sistem Komputer

7. Asisten Ahli (Dosen) 5 orang berkualifikasi S-2 Matematika.

Baca Juga : Pemkot Parepare Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2025 ke DPRD

8. Asisten Ahli (Dosen) 2 orang berkualifikasi S-2 Teknik Informatika atau S-2 Teknologi Informasi

9. Asisten Ahli (Dosen) 3 orang berkualifikasi S-2 Sistem Informasi.

Penulis : Hasrul Nawir