RAKYATKU.COM,MAKASSAR -- Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar.
Nota kesepahaman yang ditandatangani antara keduanya, isinya tentang program Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan (KP3).
Kata Danny, pihak pemerintah kota mengapresiasi KPU Kota Makassar dalam mengisi masa kekosongan sebelum pemilu, dengan mengadakan kegiatan bermanfaat seperti program Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan.
Baca Juga : Calon Wakil Gubernur Sulsel, Azhar Arsyad Berikan Masukan ke KPU untuk Debat Kedua
"Program KPU ini adalah kegiatan-kegiatan dari hasil penghematan pemakaian anggaran KPU sekaligus dengan mengisi kekosongan waktu menjelang 2024 sehingga beberapa ide-ide dari KPU dikerjasamakan dengan program-program Pemerintah Kota Makassar seperti program Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan," kata Danny.
Selain itu Danny juga mengapresiasi kinerja KPU Kota Makassar yang telah terpilih sebagai penyelenggara pilwalkot terbaik dari KPU RI saat Pilwalkot 2021 lalu.
"Kita juga apresiasi atas prestasi KPU, sebagai KPU predikat terbaik di Indonesia saat menyelenggarakan pemilihan Pilwalkot 2020, dimana anggaran yang disediakan Pemkot dapat digunakan dengan hemat," jelasnya.
Baca Juga : Pasca Debat, Cawagub 01 Sulsel Akan Kampanye Terbatas di Pangkep
Komisioner KPU Kota Makassar, Endang Sari mengatakan, kedatangan mereka bertemu Wali Kota Danny dalam rangka melakukan koordinasi terkait kegiatan Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan yang akan digelar di tingkat kecamatan hingga kelurahan.
"Program KP3 itu program yang sudah dicanangkan oleh KPU RI. Kami diminta untuk memilih kelurahan percontohan untuk Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan. Kami butuh koordinasi mulai tingkat kelurahan hingga kecamatan, makanya kami meminta bantuan Pemerintah Kota Makassar untuk memediasi pertemuan dengan warga," terangnya.