Sabtu, 03 Juli 2021 14:02
Anggota Komisi E DRPD Sulsel, Muhammad Irfan AB.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, angkat bicara terkait adanya oknum kepala sekolah (kepsek) SMA negeri di Kabupaten Gowa menahan pencairan sertifikasi dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) seorang guru dengan alasan belum divaksin.

 

Anggota Komisi E DRPD Sulsel, Irfan AB" href="https://rakyatku.com/tag/irfan-ab">Muhammad Irfan AB, mengingatkan kepada oknum kepsek tersebut untuk tidak semena-mena kepada guru yang belum divaksin.

"Tidak ada kewenangan kepala sekolah menahan pencairan sertifikasi hanya karena persoalan vaksin. Kepala sekolah jangan semena-mena dan menzalimi guru," kata Irfan, Jumat (2/7/2021).

Baca Juga : Ratusan Mahasiswa Merangsek Masuk ke Pelataran Gedung DPRD Sulsel, Tolak Revisi UU Pilkada

Legislator Fraksi PAN mengatakan, tidak semua orang memenuhi persyaratan untuk divaksin, seperti penderita asma, jantung, gangguan ginjal, dan penyakit hati dan sedang dalam kondisi akut.

 

"Apalagi yang bersangkutan tidak vaksin karena kondisi kesehatan tidak memungkinkan," tambahnya.

Sebelumnya, ES, seorang guru BK di SMA negeri di Gowa, mengeluhkan sikap kepala sekolah (kepsek) yang disebut menahan pencairan sertifikasi dan TPP.

Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel Dampingi Pj Gubernur Prof Zudan Kunjungan Operasi Pasar Jelang Iduladha

Penahanan dilakukan dengan alasan ES belum mengikuti vaksinasi COVID-19. ES mengatakan sang kepsek saat itu memintanya terlebih dahulu melakukan vaksin.

"Saya kan tidak bisa divaksin karena ada sesak dan nyeri dada. Jadi saya ke puskesmas dan screening dan dikasi surat untuk ditunda dulu vaksinnya. Jadi saya bilang saya tidak bisa, Pak, karena sakit ini. Karena baru-baru saya sesak dan parah selama dua hari," kata ES, Rabu (30/6/2021) lalu.

Kemudian ES dipanggil lagi ke sekolah menghadap kepsek. Pada saat itu kepsek masih mempertanyakan vaksinasi.

Baca Juga : Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Sulsel: Pancasila Harus Senantiasa Kita Jiwai dan Pedomani

"Jadi saya bilang setengah mati saya ke dokter kalau begitu (dua hari sekali ke dokter). Terus dia bilang, tidak dapat ma ki nanti itu sertifikasi dan TPP semester depan, tidak diusulkan," tambahnya.

ES mengatakan, sikap kepsek tersebut berbeda dengan guru lainnya. Ada guru lainnya yang juga belum divaksin, tetapi diperlakukan berbeda. Selain itu, kepala sekolah juga mengatakan ES tidak bisa ke sekolah jika belum divaksin.

"Katanya nanti kalau jadi tatap muka, saya tidak bisa ke sekolah karena tidak divaksin. Jadi otomatis sertifikasi dan TPP tidak disusulkan. Jadi saya bilang, ada juga teman guru Biologi yang tidak bisa divaksin karena sakit. Jadi kepsek bilang dia tidak apa-apa, beda dengan kita karena guru BK berhadapan langsung dengan murid. Jadi saya apa bilang apa bedanya, na sama-sama guru. Dia juga berhadapan langsung dengan siswa dan langsung masuk di kelas mengajar," jelasnya.

Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel: Peluang Barru Jadi Penyangga IKN Harus Dioptimalkan

Pada saat itu, ES mengaku mempertanyakan kepada kepsek tentang aturan yang membolehkan menahan pencairan sertifikasi dan TPP dengan alasan belum mengikuti vaksinasi.

"Saya bertanya di mana aturannya kalau tidak ikut vaksin tidak dapat sertifikasi dan TPP. Apakah memang ada aturannya di seluruh indonesia? Kalau memang ada aturan saya terima, kalau tidak ada, saya merasa tidak enak, masa dibeda-bedakan antara saya dengan guru lainnya," sebutnya.

Sementara itu, oknum kepsek, I , membantah telah menahan pencairan sertifikasi dan TPP dengan alasan belum mengikuti vaksinasi.

Baca Juga : Hujan Bantuan Alat Semprot Pertanian di Barru, Ketua DPRD Sulsel: Untuk Kesejahteraan Petani!

"Tidak ada yang begitu. Kepala sekolah tidak punya wewenang menahan gaji, sertifikasi, dan TPP guru-guru. Tidak ada wewenang kepala sekolah. Sampai sekarang tidak ada yang ditahan," katanya.

Terkait persoalan ini, dia mengatakan siap untuk bertemu langsung dengan guru yang mengaku ditahan pencairan sertifikasi dan TPP dengan alasan belum mengikuti vaksinasi.

"Kalau perlu kita datang ketemu di Pak Kadis dan bawa itu (orang) yang memberikan info. Bahwa ada info seperti ini," tambahnya.

Penulis : Syukur

BERITA TERKAIT