Jumat, 02 Juli 2021 17:01
Sekretaris Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi, saat memimpin rapat persiapan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di ruang kerjanya, Jumat (2/7/2021).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, SIDRAP - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dijadwalkan mulai 12 Juli 2021 mendatang. Namun, Pemerintah Kabupaten Sidrap terus memperhatikan perkembangan kasus COVID-19 untuk pelaksanaannya.

 

"Jika tidak ada hambatan, dalam arti peningkatan kasus COVID-19 signifikan, serta regulasi pemerintah pusat dan provinsi membolehkan, maka kita mulai pembelajaran tatap muka 12 Juli 2021," ujar Sekretaris Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi, Jumat (2/7/2021).

Hal itu disampaikan Sudirman setelah memimpin rapat persiapan pelaksanaan PTM di ruang kerjanya. Rapat dihadiri Kakan Kemenag Sidrap, Muhammad Idris Usman, Pasandi Dandim 1420, Jumadi, Kalak BPBD, Siara Barang, dan Plt Kadis Pendidikan, Andi Faisal Burhanuddin.

Baca Juga : Sekda Sidrap Basra Bakal Dilantik Jadi Pj Bupati Akhir Pekan Ini

Turut hadir, Sekretaris Kominfo Sidrap, Andi Alauddin Kerrang, Kabag Pemerintahan, Fandy Anshary, Kabag Hukum, Andi Kaimal, Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinkes Dalduk KB, Ishak Kenre, para camat, serta undangan lainnya.

 

Lebih jauh Sudirman mengatakan, dari hasil laporan semua sekolah baik di lingkungan Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan siap dengan infrastruktur dan mekanisme pembelajaran tatap muka.

"Tanggal 6 Juli nanti, tim dari kabupaten akan turun melakukan verifikasi mengecek kesiapan itu. Tapi, jika ada perkembangan baru, kasus meningkat signifikan lalu kemudian ada regulasi, tentu kita akan menyesuaikan dengan kondisi itu," lontarnya.

Baca Juga : Bapenda Sidrap Bimbing Pelaku Usaha Terapkan QRIS

Sudirman selanjutnya mengatakan, jika PTM dilaksanakan, pemerintah melalui camat dan jajarannya bersama TNI/Polri akan memantau apakah berjalan baik atau tidak.

"Kalaupun PTM dilaksanakan, kita terus monitor pelaksanaannya di lapangan. Sedang berjalan ada sekolah melanggar, langsung diminta hentikan," ucap Sudirman.

Saat ini di Sidrap tercatat ada 24 kasus aktif COVID-19, 5 di antaranya merupakan tenaga kesehatan.

Penulis : Hasrul Nawir