RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pengadilan Negeri (PN) Makassar kembali mengelar sidang lanjutan terhadap terdakwa Agung Sucipto penyuap Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah.
Sidang pemeriksaan terdakwa secara virtual dilakukan di Ruang Sidang Utama Prof. Harifin A. Tumpa, PN Makassar, Kamis (1/7/2021).
Dalam persidangan, terdakwa Agung Sucipto mengaku pernah memberikan uang sebesar 150 ribu dolar Singapura kepada Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan gubernur.
Baca Juga : Agung Sucipto Bersaksi Nurdin Abdullah Tak Terlibat dalam OTT
Hal itu diungkapkan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) M. Asri Irwan bertanya tentang pertemuan Agung Sucipto dengan Nurdin Abdullah setelah menjadi gubernur.
"Setelah Pak Nurdin menduduki posisi gubernur pernah saudara ke rumah Pak Nurdin?" tanya Asri.
"Pernah, Pak. Tahun 2019 saat itu saya sudah lupa yang kasih saya pesan apakah ajudan Syamsul Bahri atau Edy Rahmat untuk menemui beliau," jawab Anggung sapaan Agung Sucipto.
Baca Juga : Nurdin Abdullah Beberkan Alasan ke Lego-Lego Sebelum OTT KPK
Lanjut Anggung mengatakan setelah bertemu, Nurdin Abdullah ada permintaan untuk diberikan bantuan.
"Jadi setelah saya bertemu beliau (Nurdin Abdullah) ada permintaan bahwa ada partai dan pilkada yang mau saya bantu tolong Pak Anggung bantu," ungkap Anggung.
Pada saat itu Agung Sucipto menyanggupi permintaan Nurdin Abdullah dan mengatakan tiga hari kemudian akan datang membawanya sendiri.
Baca Juga : Kuasa Hukum Sebut Keterangan Saksi JPU Tidak Ada yang Memberatkan Nurdin Abdullah
"Jadi saya serahkan sendiri ke Nurdin Abdullah secara langsung sebesar 150 ribu dolar Singapura," ujarnya.
JPU pun bertanya terkait pesan yang diberikan Nurdin Abdullah setelah menerima uang dari Anggung.
"Setelah saudara memberikan uang ada tidak pesan-pesannya?" tanya Asri.
Baca Juga : Dihadirkan sebagai Saksi, Jumras Sebut Keluarga NA Sering Bawa Catatan Paket Proyek untuk Dimenangkan
"Iya, beliau katakan untuk selanjutnya kalau ada sesuatu atau yang mau dibicarakan bisa melalui Edy Rahmat atau ajudan saya," jawab Anggung.
Asri kembali mempertanyakan pemberian uang ke Nurdin Abdullah itu apakah hanya ada sekadar bantuan atau ada harapan tertentu.
"Itu hanya bantuan, Pak. Karena pada saat itu tahun 2019 saya sama sekali tidak mendapatkan proyek, Pak. Semata-mata untuk membantu," kata Anggung.
Baca Juga : Disebut Perintahkan Menangkan Perusahaan Tertentu, Nurdin Abdullah: Ini Sangat Fatal
Selanjutnya Asri menanyakan apakah itu supaya saudara bisa mendapat proyek di Pemprov Sulsel.
"Harapan kami seperti itu supaya diperhatikan, Pak. Tapi, itu hanya harapan, tidak saya sampaikan secara langsung," jawab Anggung.
Sementara itu, Hakim Ibrahim Palino ingin memperjelas dengan bertanya kembali harapan yang seperti apa yang dimaksud oleh Agung Sucipto.
"Sebagai pengusaha untuk harapan harapan ke depan mendapatkan pekerjaan pekerjaan (proyek), tetapi tetap melalui prosedur-prosedur," tutur Anggung.
Sebelumnya, saat dihadirkan sebagai saksi Nurdin Abdullah mengaku pernah menerima uang sebesar 150 ribu dolar Singapura, jika dirupiahkan sebesar Rp1,5 miliar.
Uang yang diterima di rumah jabatannya itu menurut Nurdin Abdullah untuk dana pilkada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto dan Andi Makkasau.
"Jadi Pak Anggung itu datang memberikan 150 ribu dolar untuk kegiatan pilkada Bulukumba karena basisnya Pak Anggung di sana dan kita sudah sepakat mengusung seseorang di sana," kata Nurdin Abdullah.