Kamis, 01 Juli 2021 15:34
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - sekprov sulsel" href="https://rakyatku.com/tag/sekprov-sulsel">Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani mengapresiasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK sulsel" href="https://rakyatku.com/tag/bpk-sulsel">BPK) Wilayah Sulsel atas pengawasannya berdasarkan pasal 20 undang-undang nomor 12 tahun 2014.

 

Hal ini diungkap Abdul Hayat, dalam sambutannya di acara pembahasan dan evaluasi BPK Sulsel, di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Kamis (1/7/2021).

"Saya selaku Sekretaris Daerah menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan seperti ini," kata Gani.

Baca Juga : Enam Bulan Menjabat Gubernur Sulsel, Akademisi Unhas Puji Kepemimpinan Prof Zudan

Abdul Hayat berharap, dengan semua aplikasi yang dimiliki Kantor BPK Wilayah Sulsel saat ini, tentunya lebih memudahkan pekerjaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel untuk mengurus laporan keuangan.

 

"Kita berharap dengan semua aplikasi yang dibangun saat ini dapat memudahkan kita semua dalam menjalankan tugas masing-masing," tambahnya.

Lebih lanjut, Abdul Hayat meminta kepada seluruh OPD lingkup Pemprov Sulsel lebih mengoptimalkan semua pekerjaan berdasarkan rekomendasi dari BPK Sulsel.

Baca Juga : ASN Pemprov Sulsel Tanda Tangani Pakta Integritas Netralitas Jelang Pilkada Serentak

"Saya minta kepada seluruh OPD untuk melakukan optimalisasi atas rekomendasi dari BPK Sulsel," harapnya.

Kepala Kantor BPK Wilayah Sulsel, Paula Simatupang menjelaskan, kegiatan saat ini akan berlangsung selama tiga hari. Dari kegiatan ini banyak pembahasan bagaimana mendapatkan hasil lalu kemudian diterapkan.

"Jadi, berdasarkan pasal 20 undang-undnag nomor 12 tahun 2014 setiap ada rekomendasi wajib dilakukan evaluasi dan ditindaklanjuti," kata Paula Simatupang dalam sambutannya, via virtual.

Baca Juga : Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi dan Pariwisata Kabupaten Gowa

Mengenai rekomendasi, ada beberapa jenis rekomendasi sudah selesai. Rekomendasi telah ditindaklanjuti tapi sepenuhnya belum selesai. Rekomendasi belum dilakukan sama sekali, dan terakhir rekomendasi tidak dapat dilakukan karena ada alasan yang sah.

"Kita melihat sejauh mana pengaruh dari rekomendasi ini adalah bagaimana sikap kita semua dalam pengelolaan keuangan di daerah masing-masing," tutupnya.

Penulis : Syukur