Rabu, 30 Juni 2021 18:33
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,MAKASSAR -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditrkrimum) Polda Sulsel menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan dan pembakaran mayat di Maros.

 

"Rekontruksi hari ini ada sekitar 42 adegan," kata Wadir Ditrkrimum Polda Sulsel, AKBP Akbar, Rabu (30/6/2021).

Reka ulang kasus pembunuhan dan pembakaran terhadap Rian (22) itu digelar di tiga lokasi berbeda.

Baca Juga : Wanita Muda di Luwu Diduga Jadi Korban Pembunuhan

Mulai dari lokasi pembakaran di tepi jalan Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros. Kemudian di Jalan Sungai Limboto Makassar yang merupakan rumah pelaku perempuan berinisial H (23).

 

Terakhir, para pelaku memeragakan adegan di salah satu hotel di Jalan Haji Bau, Makassar.

Menurut AKBP Akbar, korban diperkirakan meninggal di Jalan Sungai Limboto.

Baca Juga : Palsukan Usia hingga Janjikan Rp1 Miliar, Cara Pria Arab Ini Taklukkan Hati Sarah Setelah 3 Kali Ditolak

Sementara untuk fakta baru dalam rekontruksi tersebut, kepolisian belum bisa membeberkan lebih jauh karena masih dalam proses pengembangan.

Dalam reka ulang ini sembilan orang tersangka dihadirkan termasuk pelaku utama, MA. Delapan lainnya yakni DAS (19), FS (16), seorang wanita H (23), AP (19), TH (22), AI (17), MAN (16), dan Dion.

Kesembilan tersangka diangkut menggunakan kendaraan taktis khusus tahanan Ditrkrimum Polda Sulsel.

Baca Juga : Pria Tewas di Daya Ditemukan Banyak Luka Sayatan, Keluarga Minta Polisi Usus Tuntas

Selama proses rekontruksi berlangsung, tampak petugas kepolisian bersenjata lengkap menjaga lokasi.

 

Penulis : Usman Pala