Selasa, 29 Juni 2021 17:29
Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari, saat memimpin rapat paripurna didampingi Wakil Ketua DPRD berdampingan dengan Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - DPRD Sulsel" href="https://rakyatku.com/tag/dprd-sulsel">DPRD Sulsel melakukan rapat paripurna terkait jawaban gubernur terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi soal Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020, pengelolaan keuangan daerah, dan rencana umum energi daerah provinsi Sulsel 2020, Selasa (29/6/2021).

 

Selain itu, rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari, juga membahas tanggapan dewan atas pendapat gubernur terhadap pengajuan Ranperda tentang bantuan hukum masyarakat miskin.

Dalam kesempatan itu Fraksi Golkar yang diwakili Rahman Pina mengatakan jawaban yang sampaikan oleh Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, sudah cukup lugas. Namun, ia mengatakan beberapa hal masih perlu dibahas lebih lanjut di tingkat komisi.

Baca Juga : Ratusan Mahasiswa Merangsek Masuk ke Pelataran Gedung DPRD Sulsel, Tolak Revisi UU Pilkada

"Jawan sudah disampaikan dengan sangat lugas, Plt yang berada di depan nama gubernur sudah bisa dihapus," kata Rahman Pina.

 

"Namun demikian, masih ada beberapa hal yang menurut Fraksi Golkar butuh penjelasan lebih detail seperti pembangunan Stadion Mattoanging. Stadion Mattoangin yang akan dibangun adalah usulan Pemprov yang telah jadi DPA Pemprov sehingga tidak bisa serta-merta dibatalkan dengan alasan apa pun karena telah dilakukan pengkajian dalam eksekutif dan legislatif," lanjut Rahman Pina.

Sementara itu, Adi Ansar yang mewakili Fraksi NasDem mengatakan perlu penjelasan lebih mendalam terkait bantuan anggaran Rp300 miliar dari Pemprov Sulsel untuk kabupaten/kota di Sulsel.

Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel Dampingi Pj Gubernur Prof Zudan Kunjungan Operasi Pasar Jelang Iduladha

"Terdapat sejumlah hal yang jawabannya perlu pendalamannya terkait bantuan keuangan. NasDem ingin jawaban apa yang menjadi dasar hukum. Bagaimana kriteria untuk menerima bantuan keuangan tersebut," kata legislator dari Kepulauan Selayar tersebut.

Selain itu, ia juga mengatakan Fraksi Nasdem mempertanyakan Ranperda pengelolaan keuangan daerah dan rencana umum energi daerah Provinsi Sulsel ke depan.

"Kami pertanyakan Ranperda pengelolaan keuangan daerah dan rencana umum energi daerah Provinsi Sulsel. Apakah Perda bisa jadi patokan karena PLN main tunggal," tambahnya.

Baca Juga : Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Sulsel: Pancasila Harus Senantiasa Kita Jiwai dan Pedomani

Sementara itu, Irfan A.B. yang mewakili Fraksi PAN juga mempertanyakan bantuan keuangan Rp300 miliar untuk kabupaten/kota di Sulsel.

"Belum dijawab tuntas Plt Gubernur terkait penyaluran bantuan keungan 300 miliar. Daerah mana saja yang dapat itu, mekanisme bagaimana. Apakah bantuan keuangan sudah memenuhi syarat keadilan untuk semua kabupaten/kota. Ada daerah tertentu yang terima bantuan cukup besar, tapi ada yang sama sekali tidak dapat," kata Irfan.

"Kami meminta seluruh fraksi agar ini dibahas di komisi. Terkait dua Ranperda kami dari Fraksi PAN mengganggap sudah memenuhi syarat untuk dilanjutkan pembahasan di tingkat pansus. Kedua Perda ini cukup penting untuk pembangunan di Sulsel ke depan," lanjutnya.

Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel: Peluang Barru Jadi Penyangga IKN Harus Dioptimalkan

Sementara itu, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan pihaknya telah membahas kesiapan pembangunan Stadion Mattoanging termasuk dengan Ketua DPRD Sulsel. Adapun terkait bantuan kepada kabupaten/kota berkaitan dengan kelanjutan program strategis Provinsi Sulsel.

"Terkait bantuan keuangan bahwa memang ada program prioritas kita terkait visi misi sebelum kami menjabat. Ada empat program prioritas kami, termasuk Seko," katanya.

Setelah penyampaian pemandangan semua fraksi, Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari, menetapkan kesepakatan Ranperda pengelolaan keuangan daerah dan rencana umum energi daerah Provinsi Sulsel 2020 serta Ranperda tentang bantuan hukum masyarakat miskin untuk dilanjutkan pembahasan di tingkat selanjutnya.

Baca Juga : Hujan Bantuan Alat Semprot Pertanian di Barru, Ketua DPRD Sulsel: Untuk Kesejahteraan Petani!

"Karena semua fraksi sudah sepakat maka kedua Ranperda tersebut dapat dilanjutkan pembahasan di tingkat pansus," kata Andi Ina Kartika Sari.

BERITA TERKAIT