Selasa, 29 Juni 2021 13:42
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,PAREPARE -- Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Kota Parepare, menggelar pembekalan pegawai memasuki batas usia pensiun tahun 2021.

 

Kegiatan dilaksanakan di Hotel Bukit Kenari Indah, Selasa (29/6/2021), yang berlangsung selama dua hari.

Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe yang diwakili Kepala BKPSDMD Parepare, Gustam Kasim mengatakan, pihaknya mengapresiasi pihak PT Taspen yang terlibat untuk pertama kalinya.

Baca Juga : Pemkot Parepare Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2025 ke DPRD

"Kita ingin ASN yang memasuki pensiun memiliki perencanaan. ASN perlu dibekali dengan usaha," katanya.

 

Gustam menjelaskan, jika mencermati ASN yang pensiun pada kementerian, setahun sebelum memasuki masa pensiun, pada ASN sudah dibekali untuk berwiraswasta.

"Jadi, uang pensiun diusahakan dapat menambah penghasilan," ujarnya.

Baca Juga : Wali Kota Parepare Terima Penghargaan PENAIS Award 2025 dari Kementerian Agama

Gustam menambahkan, program ini sangat membantu bagi ASN yang pensiun untuk membangun kemandirian secara ekonomi dan tetap produktif.

"Ke depannya, ASN juga diharapkan untuk mengurus sendiri proses pensiunnya tanpa perantara. Sangat ditekankan untuk tidak melakukan pemberian dalam bentuk apapun untuk menghindari adanya pungutan," tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan secara simbolis Tunjangan Hari Tua untuk ASN dari PT Taspen.

Baca Juga : Unhas dan Pemkot Parepare Perkuat Sinergi Pengabdian Masyarakat: Wujudkan Kampus Berdampak

 

Penulis : Hasrul Nawir