Minggu, 27 Juni 2021 14:06
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Akun facebook" href="https://rakyatku.com/tag/facebook">facebook Kepela Desa Tompobulu, Jeneponto, Marwiah dikendalikan oleh Orang Tak Kenal (OTK). Ponsel tersebut berisi dokumen penting. Dia juga menerima pesan berantai berupa ancaman.

 

Rais Panrita Kuasa Hukum Marwiah, telah melaporkan kehilangan ponsel milik kliennya ke Polres Jeneponto. Dia berharap agar pihak kepolisian segera mengungkap pelaku yang mengendalikan akun facebook kliennya.

"Akun facebook-nya masih aktif dan dikendalikan oleh orang tidak dikenal. Apalagi di ponsel itu berisi dokumen penting seperti foto keluarga dan lainnya. Saya sudah laporkan kehilangan ponsel termasuk lainnya," ujar Rais, Minggu (27/6/2021).

Baca Juga : Desa Wisata Kassi Rumbia, Jadi Tuan Rumah Peluncuran Program Ekosistem Keuangan Inklusif

Dia curiga, ponsel milik kliennya itu dibajak seseorang. Dan berharap agar masyarakat Desa Tompobulu dan sekitarnya untuk tidak mempercayai ketika ada pesan yang bersifat provokatif.

 

"Kalau ada dokumen berupa foto dan lainnya tersebar agar segera melaporkan ke pihak yang berwajib. Saya tegaskan lagi, bahwa akun facebook itu dibajak OTK sejak ponsel tersebut hilang," terangnya.

Anggota Setral Pelayanan Kepolisian Polres Jeneponto, Aiptu Eko membenarkan laporan tersebut.

Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung

"Laporannya sudah diterima di Polres, dugaan kehilangan ponsel. Kuasa hukumnya yang melapor," sebutnya.

Penulis : Samsul Lallo