Sabtu, 26 Juni 2021 06:23
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo melakukan penguatan peran kelembagaan dewan melalui bimbingan teknis (Bimtek), Jumat (25/6/2021).

 

Bimtek ini mengangkat tema "Pendalaman Pembahasan Perubahan APBD dan Prioritas Penggunaan APBD Perubahan tahun 2021”.

Kegiatan ini dilaksanakan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Fajar (Unifa) di Makassar.

Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo

Ketua DPRD Wajo, H Andi Muh Alauddin Palaguna mengatakan, bimbingan teknis yang diikuti 36 dari 40 orang anggota dewan ini mempunyai peran penting untuk memaksimalkan tugas pokok dan fungsi kerja kelembagaan dewan.

 

“Saya sangat bersyukur bimbingan teknis ini bisa diikuti oleh 36 dari 40 orang anggota DPRD. Dan ada empat anggota yang tidak mengikutinya karena berhalangan hadir dengan izin, sakit,” kata Andi Muh Alauddin.

Andi Muh Alauddin menjelaskan, setelah mengikuti pembukaan bimbingan teknis, anggota dewan langsung diberikan materi dari LPPM Universitas Fajar.

Baca Juga : Kasat Narkoba Polres Wajo Berganti, Kini Dijabat AKP Prawira Wardany

"Ini juga materi yang sangat penting bagi kami di DPRD, sejalan dengan agenda pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD yang akan kita laksanakan, dimana pada bulan Juli mendatang memasuki tahapan pembahasan KUA dan PPAS serta APBD Perubahan tahun 2021," katanya.

Politikus senior PAN ini berharap kepada semua peserta bimbingan teknis bisa serius dan maksimal mengikutinya.

Baca Juga : Pasangan PAMMASE Kampanye di Kecamatan Belawa Wajo

“Ke depannya kinerja DPRD Kabupaten Wajo lebih baik untuk melaksanakan amanah yang menjadi tanggung jawab untuk kita semua,” tutur ketua DPRD Wajo ini.

 

Penulis : Abd Rasyid. MS