RAKYATKU.COM - Polisi Israel" href="https://rakyatku.com/tag/israel">Israel melarang Anggota Komite Tinggi untuk Arab Negev, Sheikh Osama Al-Uqbi, beribadah di Masjidilaqsa" href="https://rakyatku.com/tag/masjidilaqsa">Masjidilaqsa selama satu pekan.
Situs berita Arab48 melaporkan yang dikutip, Jumat (25/6/2021), Sheikh Al-Uqbi akan diselidiki dan larangan itu dapat diperpanjang.
Sheikh Al-Uqbi diperiksa di Pusat Penahanan Al-Qashlah di Yerusalem, di hadapan pengacaranya Khalid Zabarqeh.
Baca Juga : Dompet Dhuafa Terus Komitmen Bangun Fasilitas Medical Point untuk Kebutuhan Masyarakat Palestina
"Selama penyelidikan, saya diberitahu bahwa saya dilarang salat di Masjidilaqsa," kata Sheikh Al-Uqbi.
"Saya mengatakan kepada penyelidik bahwa Masjidilaqsa adalah situs Islam, Arab, dan Palestina dan keputusan Anda sewenang-wenang dan ilegal, karena saya seorang muslim Palestina dan saya memiliki hak untuk memasuki Masjidilaqsa kapan pun saya mau," kata Sheikh Al-Uqbi menambahkan.
Sang pengacara, Zabarqeh, mengutuk keputusan Israel yang melarang kliennya untuk melakukan salat di Masjidilaqsa. Dia mencatat bahwa larangan ini telah melanggar hukum internasional.
Baca Juga : Iran Berjanji Balas Pembunuhan Ismail Haniyeh oleh Israel
Zabarqeh juga mengatakan bahwa larangan tersebut adalah ilegal, karena polisi wilayah pendudukan tidak memiliki otoritas atas Yerusalem. Dia menekankan bahwa keputusan larangan itu adalah murni keputusan politik.