RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM sulsel" href="https://rakyatku.com/tag/ppkm">PPKM) berbasis mikro untuk pengendalian penyebaran COVID-19 melibatkan berbagai unsur masyarakat.
PPKM berbasis mikro ini melibatkan unsur, mulai dari Babinsa, Babinkamtibmas, Satpol PP, TNI, Polri, tokoh masyarakat serta perangkat pemerintah sampai di tingkat RT dan RW.
Menanggapi peran polisi dalam PPKM, Kabid Humas Polda Sulsel" href="https://rakyatku.com/tag/polda-sulsel">Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan, menyebut aparat kepolisian sebagai bagian empat pilar yang ikut dilibatkan dalam mengawal PPKM berbasis mikro karena diyakini bisa efektif menekan kasus positif COVID-19.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Perkuat Sinergitas Kamtibmas Unismuh dengan Institusi Kepolisian
"Peran polisi dalam mengawal PPKM sangat penting. Apalagi melihat data kasus COVID-19 yang masih tinggi," kata Zulpan, Selasa (22/6/2021).
Dikatakan Zulpan bahwa ini adalah perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar jajarannya terus bersinergi dengan TNI dan tenaga kesehatan dalam mengawal PPKM mikro merupakan hal yang tepat.
"Polisi hadir di tengah masyarakat dalam program pengendalian COVID-19 karenanya kepolisian harus mempunyai hubungan yang baik dengan instansi lain dan masyarakat," tutur Zulpan.