RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Upaya yang dilakukan Satuan Gugus Tugas (Satgas) Pengurai Kerumunan (Raika) Kota Makassar dalam mengurai kerumunan mulai dipatuhi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Satgas Raika Makassar, Irwan setelah berkeliling melakukan patroli diberbagai kecamatan di Makassar, Senin malam (21/6/2021).
"Alhamdulillah beberapa kecamatan yang kita lewati itu sudah menunjukkan warga Kota Makassar ini sudah patuh dengan protokol kesehatan," kata Irwan.
Baca Juga : Komitmen Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 di Lingkup Dishub Makassar
Meskipun masih ada ditemukan pemilik usaha yang membandel dan itu telah berulang kali dilakukan.
"Hanya ada beberapa titik saja yang sudah berulang kali kita tegur sudah berulang kali kita tindaki tapi masih juga melakukan pelanggaran pelanggaran seperti melewati jam operasional, "ucap Irwan.
Sehingga untuk memberikan efek jera pengelola usaha tersebut diberikan peringatan tegas serta penindakan.
Baca Juga : Camat Sangkarrang Apresiasi Kinerja Dinas Kesehatan Adakan Vaksinasi di Pulau
"Karena sudah berulang kali dan kita sudah list di situ jadi penindakan itu sudah kita lakukan dua kali. Akhirnya kita ambil lagi tindakan penyitaan kursi dan kami tadi sampaikan apabila berulang lagi yang ketiga kalinya kami akan melakukan denda sebagai mana diatur dalam aturan yang ada," tutur Irwan.
Diketahui Sulawesi Selatan telah ditetapkan masuk wilayah zona hijau Covid-19 yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan RI.