RAKYATKU.COM,WAJO - Polda Sulsel memantau langsung pembayaran ganti rugi pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Paseloreng, Kecamatan Gilireng, Wajo.
Pembayaran ganti rugi dimulai Rabu (16/6/2021) di aula kantor Kecamatan Gilireng. Disaksikan camat Gilireng, kepala BPN/ATR Wajo, PPK pengadaan tanah Bendungan Paseloreng, kasi pengadaan tanah Bendungan Paseloreng, kepala ranting BRI Anabanua, kapolsek Gilireng, babinsa, dan kades Paseloreng.
Adapun jumlah masyarakat yang menerima ganti kerugian sebanyak 18 orang dengan 18 bidang tanah dengan rincian 52 bidang dengan nilai ganti rugi yang dibayarkan Rp14.279.521.000.
Baca Juga : Wakil Bupati Wajo Hadiri Peresmian 166 Sekolah Rakyat oleh Presiden Prabowo
Pembayaran ganti rugi ini dipantau langsung tim dari Direktorat Intelkam Polda Sulsel. Didampingi Kanit I (Politik) Sat Intelkam Polres Wajo Ipda H Baso Hasbi.
Bendungan Paseloreng rencananya akan diresmikan Presiden Jokowi.
BERITA TERKAIT
-
Bupati Wajo Andi Rosman Terima Penghargaan Dari Presiden atas Peningkatan Produksi Beras Nasional
-
Syukuran Tempati Rumah Jabatan, Bupati Andi Rosman Jadikan Rujab sebagai Rumah Rakyat Wajo
-
Wakil Bupati Wajo Pimpin Upacara HAB ke-80 Kemenag RI, Tekankan Penguatan Kerukunan dan Moderasi Beragama
-
Bupati Wajo Serahkan SK 4.008 PPPK Paruh Waktu