RAKYATKU.COM - Sempat ditegur jaksa karena dianggap kasar, hari ini Habib Rizieq Shihab melontarkan kata-kata "manis". Akankah membuat jaksa penuntut umum (JPU) luluh?
Kamis hari ini (17/6/2021), Habib Rizieq Shihab membacakan duplik di PN Jakarta Timur. Dalam sidang kali ini, Habib Rizieq Shihab menjadi terdakwa dalam kasus tes swab Rumah Sakit Ummi Bogor.
"Terima kasih dan penghargaan kami sampaikan juga kepada jaksa penuntut umum yang telah berkali-kali mencambuk kami untuk fokus dan serius melakukan perlawanan hukum di persidangan ini demi mendapatkan keadilan," kata Rizieq saat membacakan duplik.
Baca Juga : Ferdinand Hutahaean Diminta Bertobat dan Belajar Agama dari Habib Rizieq
"Jaksa memang lawan kami dalam perkara, tapi jaksa bukan musuh kami," lanjut mantan imam besar Front Pembela Islam (FPI) ini.
Selama persidangan, Habib Rizieq Shihab memang sering terlibat perdebatan dengan JPU. Bahkan, tidak jarang saling tuding, saling bentak, dan saling berteriak antara dua belah pihak.
"Itu biasa dalam persidangan. Jangan diambil hati, apalagi dijadikan dendam," harap Habib Rizieq Shihab.
Jaksa sempat menegur Habib Rizieq Shihab saat membacakan pleidoi. Jaksa menganggap kata-kata Habib Rizieq Shihab kasar dan bahkan menghujat.
Bukan hanya memuji jaksa, Habib Rizieq Shihab juga mengapresiasi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Dia bilang, Kapolri serta jajaran memperlakukan dirinya dengan baik selama ditahan di Rutan Mabes Polri.
"Penghargaan tinggi kepada Kapolri dan seluruh jajaran, khususnya segenap pimpinan dan petugas di Rutan Mabes Polri yang selama ini memperlakukan kami dengan sangat baik," kata Habib Rizieq Shihab.