Rabu, 16 Juni 2021 23:13
Pelaku terekam CCTV.
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Kasus pencurian di Rumah Sakit Umum Sulthan Dg Radja Bulukumba terbilang berbeda.

 

Bukannya mencuri benda elektronik, pria paruh baya itu menggasak stempel dan blangko resep dokter.

Kepada Rakyatku.com, Humas RSUD Bulukumba, Gumala Rubiah menjelaskan, blangko resep dan stempel tersebut milik dr Dewi Wahyuni.

Baca Juga : Bobol Kaca Mobil, Pria Bermasker Bawa Kabur Laptop di Gowa Terekam CCTV

Aksi pelaku terekam CCTV. Pelaku menggunakan kaus berwarna hitam dan celana Denim berwana biru. Ia mengendarai motor matik merk Honda Vario warna hitam.

 

Pelaku, kata Gumala, menggasak stempel saat rumah sakit sedang padat pelayanan. Kala itu, pelaku kepergok perawat. Di tubuhnya ditemukan satu buah stempel yang disimpan di dalam celana.

"Ternyata bukan satu orang. Format resep RSUD dan satu stempel milik dokter Dewi dia sudah serahkan ke temannya yang saat itu berada di lingkup rumah sakit. Cuman perawat tidak tahu yang mana orangnya," kata Gumala, Rabu (16/6/2021).

Baca Juga : Dua Pelaku Pencurian Kekerasan Ditangkap di Makassar: Ancam Korban dengan Busur Panah

Pelaku juga memalsukan tanda tangan milik dokter dan membuat resep untuk membeli obat Alprazolam. Obat ini katanya, jenis psikotropika golongan empat yang ketika dikonsumsi tanpa penanganan dokter, bisa berakibat fatal pada penggunanya.

"Kami sangat resah dengan kejadian ini. Maknya kami sudah laporkan ke Polsek Ujung Bulu kemarin. Kami berharap pelaku segera ditangkap," katanya.

Salah satu apotek di puskesmas di Sinjai mengonfirmasi seseorang telah membeli obat Alprazolam dengan jumlah yang cukup banyak. Menggunakan resep dokter.

Baca Juga : Resahkan Warga, Aksi Pencurian Merajalela di Barru

“Kami sudah menyampaikan ke seluruh apoteker, puskesmas, dan anggota organisasi apoteker se-Sulsel agar berhati-hati dalam menerima resep jenis tersebut,” katanya.

Terpisah, Kaplsek Ujungbulu, Iptu Nuryadin mengaku telah menerima laporan. Pihaknya sedang melakukan penyelidikan awal atas kasus tersebut.

"Kita lakukan dulu pemeriksaan terhada korban dan saksi-saksi. Nanti setelah pemeriksaan, baru dikembangkan," ujar Nuryadin.

Penulis : Rahmatullah