Jumat, 11 Juni 2021 14:26
Nurdin Abdullah hadir secara virtual dalam sidang pemeriksaan sebagai saksi terdakwa Agung Sucipto di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (10/6/2021).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif, Nurdin Abdullah sidang agung sucipto" href="https://rakyatku.com/tag/kasus-kpk-nurdin-abdullah">Nurdin Abdullah, membantah dirinya melakukan kongkalikong atau koordinasi dengan eks Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Pemprov Sulsel, Edy Rahmat, saat dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terhadap mereka. Dia bahkan siap untuk sumpah pocong" href="https://rakyatku.com/tag/sumpah-pocong">sumpah pocong.

 

Hal itu disampaikan Nurdin Abdullah saat menjalani sidang pemeriksaan sebagai saksi kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Pemprov Sulsel terdakwa sidang agung sucipto" href="https://rakyatku.com/tag/sidang-agung-sucipto">Agung Sucipto di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (10/6/2021).

Pada persidangan tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya kepada Nurdin Abdullah, apakah pada saat kejadian dia pernah rencana bertemu dengan Edy Rahmat di Lego-Lego.

Baca Juga : Didampingi Nurdin Abdullah, Taufan Pawe Pamit di Depan Suporter PSM Makassar

Nurdin Abdullah membantah saat OTT dia melakukan koordinasi dengan Edy Rahmat. "Sama sekali tidak pernah berkoordinasi. Saya tidak sama sekali seperti itu. Makanya saya sangat sayangkan Pak Agung tidak menghubungi saya, kalau Edy Rahmat melakukan itu," jawab Nurdin Abdullah.

 

Nurdin Abdullah pun bersedia melakukan sumpah pocong untuk membuktikan dirinya tidak pernah berkoordinasi dengan Edy Rahmat pada saat OTT.

"Jadi sama sekali tidak ada. Saya bisa di sumpah pocong kalau memang dibutuhkan. Sama sekali tidak mengetahui aktivitas Edy Rahmat pada tanggal 26 Februari itu," kata Nurdin Abdullah.

Baca Juga : Putri Nurdin Abdullah: Welcome Home Papa

Bahkan Nurdin Abdullah membantah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan JPU.

"Bahwa pada hari Jumat tanggal 26 Februari 2021 sekitar pukul 20.00 Wita, saya dengan ditemani oleh saudara Syamsul Bahri ajudan, pergi ke Lego-Lego dengan menggunakan mobil dinas," ujar JPU saat membacakan BAP.

Lanjut JPU membacakan BAP, "Tujuan saya pergi ke Lego-Lego adalah untuk memeriksa kondisi di sana karena Lego-Lego adalah tanggung jawab Dinas PU. Oleh karena itu, saudara Salman ajudan saya yang lainnya menelepon saudara Edy Rahmat sebab daerah Lego-Lego itu termasuk daerah tanggung jawab dari Dinas PU dan yang bersangkutan menyampaikan bahwa saya sudah ada di Lego-Lego dan hari Minggu akan ke Jakarta."

Baca Juga : KPK Bawa Koper Merah dan Boks Setelah Penggeledahan Kantor PUTR Sulsel

Nurdin Abdullah pun membantah isi dari BAP terkait dirinya pernah menyuruh ajudannya Salman menghubungi Edy Rahmat untuk menemuinya di Lego-Lego.

"Itu sama sekali bukan keterangan saya, Pak. Saya tidak pernah menyatakan itu, tidak pernah menyuruh Salman menelepon Edy dan sebagainya sama sekali tidak," tegas Nurdin Abdullah.

Menurutnya, itu inisiatif Salman menelepon Edy Rahmat karena dirinya tidak pernah menyuruhnya. "Izin JPU, Salman itu tidak pernah saya suruh sama sekali," tuturnya.

Penulis : Usman Pala