Jumat, 11 Juni 2021 11:25

Mengaku Tidak Tahu Perusahaan Milik Agung Sucipto, Nurdin Abdullah: Jujur, Pak JPU

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif, hadir secara virtual saat sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (10/6/2021).
Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif, hadir secara virtual saat sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (10/6/2021).

"Jadi jujur, Pak JPU, saya itu tidak mengenal perusahaan perusahaan, tapi baru saya dengar tadi di persidangan ini perusahaan yang dimiliki Pak Agung," kata Nurdin Abdullah.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - sidang agung sucipto" href="https://rakyatku.com/tag/kasus-kpk-nurdin-abdullah">Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif, hadir secara virtual dalam sidang pemeriksaan saksi terdakwa Agung Sucipto yang digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (10/6/2021).

Agung Sucipto merupakan terdakwa penyuap Nurdin Abdullah dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020--2021.

Nurdin Abdullah mengaku kenal dengan Agung Sucipto sejak dirinya menjabat menjadi Bupati Bantaeng.

Baca Juga : Tiga Saksi Dipulangkan saat Sidang Nurdin Abdullah Masih Berlangsung, Belum Sempat Dimintai Keterangan

Saat menjabat Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah juga mengakui bahwa Agung Sucipto pernah menemuinya di rumah dinas.

"Iya, Pak Agung sekali ke rumah dinas. Di rumah pribadi tidak. Saya jarang ketemu beliau," kata Nurdin Abdullah.

Nurdin Abdullah menyebut selama kenal dengan Agung, dirinya mengaku tidak punya hubungan bisnis. Ia juga mengatakan ketika ketemu dengan dirinya tidak membicarakan tentang proyek.

Baca Juga : Agung Sucipto Bersaksi Nurdin Abdullah Tak Terlibat dalam OTT

"Kita biasa bicara bukan proyek, jadi kita bicara tentang perkembangan Sulawesi Selatan, perkembangan politik. Kebetulan Pak Agung ini juga salah satu yang membesarkan Nasdem Sulsel," ujar Nurdin Abdullah.

Meskipun sudah kenal lama dengan Agung Sucipto, Nurdin Abdullah mengakui tidak mengetahui perusahaan-perusahaan yang dimiliki Agung.

"Jadi jujur, Pak JPU, saya itu tidak mengenal perusahaan perusahaan, tapi baru saya dengar tadi di persidangan ini perusahaan yang dimiliki Pak Agung," tuturnya.

Baca Juga : Nurdin Abdullah Beberkan Alasan ke Lego-Lego Sebelum OTT KPK

Menurutnya, Agung Sucipto tidak pernah menyampaikan ketika ia bertemu.

Nurdin Abdullah juga mengatakan bahwa Agung Sucipto tidak pernah meminta apa-apa kepada dirinya.

"Jujur, Pak JPU, saya sejak bupati saja tidak pernah beliau minta paket ini paket ini. Jadi Sama sekali tidak pernah bicarakan soal paket," tegasnya.

Penulis : Usman Pala
#Kasus KPK Nurdin Abdullah #Sidang Agung Sucipto #PN Makassar