Selasa, 08 Juni 2021 18:07
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM, WAJO - Rapat Paripuran DPRD Wajo" href="https://rakyatku.com/tag/dprd-wajo">DPRD Wajo pembahasan 3 Ranperda akan dilanjutkan, Rabu besok (9/6/2021).

 

Agendanya, tanggapan bupati atas pemandangan umum fraksi, dan jawaban Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD atas pendapat bupati.

Sementara rapat paripurna hari ini, dipimpin Ketua DPRD Wajo H. Andi Alauddin Palaguna, didampingi Wakil ketua I, Firmansyah Perkesi dan Wakil ketua II, Andi Senurdin Huseni.

Baca Juga : Pemkab Wajo Gelontorkan Bantuan Beras Untuk Korban Bencana Banjir dan Tanah Longsor

Rapat ini dihadiri, Bupati, Wakil Bupati Wajo, Sekda Wajo, Forkopimda Wajo, Kepala OPD, dan sejumlah undangan lainnya.

 

Ketua DPRD Wajo, H. Andi Alaudin Palaguna, mengatakan, agenda rapat paripurna hari ini adalah penjelasan Bupati Wajo atas pengajuan 3 Ranperda, yang telah diserahkan kepada DPRD Wajo.

Ranperda yang digodok, semuanya merupakan usulan Pemda Wajo. Ranperda yang dimaksud yakni, Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 17 Tahun 2018 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah.

Baca Juga : Tinjau Lokasi Banjir, Pj. Bupati Wajo Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor

Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 31 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Pelelangan, dan Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 7 Tahun 2014 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan.

Wajo, Amran Mahmud, menyampaikan terima kasih, atas segala perhatian Anggota DPRD Wajo, sehingga ketiga Ranperda yang diajukan, dapat diterima dan dibahas bersama.

"Saya atas nama pemerintah Kabupaten Wajo mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Wajo, atas perhatiannya untuk membahas ketiga Ranperda yang telah kami ajukan,” harap Amran Mahmud.

Baca Juga : Hardiknas 2024 di Wajo, Dimeriahkan Senam Massal, Jalan Sehat, Lomba Seni hingga Pameran

Amran berharap, apa yang dilaksanakan hari ini dapat menjadi tolak ukur dari langkah dan gerak pengabdian, sehingga tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum.

“Semoga apa yang kita lakukan dapat memberi sumbangsih untuk suksesnya pembangunan dimasa yang akan datang, menuju masyarakat yang amanah dan sejahtera,” tutup Amran Mahmud. (adv)

Penulis : Abd Rasyid. MS