Minggu, 06 Juni 2021 12:54
Sri Wahyuni Nurdin (Ist)
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Salah satu nama yang disebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang terdakwa penyuap nurdin abdullah" href="https://rakyatku.com/tag/nurdin-abdullah">Nurdin Abdullah (NA), Agung Sucipto yang diduga menerima aliran dana bansos Covid-19, yakni Sri Wahyuni Nurdin, yang disebut-sebut sebagai aparatur sipil negara (ASN). Kabarnya, Sri Wahyuni juga dekat dengan Nurdin Abdullah.

 

Hal tersebut terungkap dalam fakta persidangan terdakwa Agung Sucipto, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Kamis (3/6/2021).

Dalam sidang tersebut, JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhammad Asri Irwan menanyakan sejumlah hal terkait aliran dana suap kepada Salman yang tak lain adalah ajudan NA yang kerap diperintahkan mengambil uang dari sejumlah kontraktor.

Baca Juga : Didampingi Nurdin Abdullah, Taufan Pawe Pamit di Depan Suporter PSM Makassar

Sejumlah nama-nama ditanyakan Jaksa KPK kepada Salman yang diduga sebagai penerima aliran dana COVID-19. Salman pun membenarkan nama-nama tersebut.

 

Dia mengungkapkan, nama-nama itu ada dalam sebuah catatan miliknya, yakni berupa dalam bentuk bukti tanda terima yang sengaja dibuat.

Adapun nama-sama yang disebut oleh jaksa dan dibenarkan Salman sebagai menerima aliran dana bantuan covid, yakni Carolita Anggara, Nurhidayah, Sri Wahyuni Nurdin, Ibu Metty Anggota DPRD, Veronica, Nikita, Rudi dan Vian.

Baca Juga : Putri Nurdin Abdullah: Welcome Home Papa

Diketahui salah satu nama, yakni Sri Wahyuni Nurdin diduga merupakan Aparatur Sipil Negara yang bertugas di Inspektorat Provinsi Sulsel sebagai Auditor, saat Nurdin Abdullah aktif sebagai Gubernur.

Dalam sidang itu, Salman memastikan nama-nama itu benar adanya sebagai menerima dana bantuan Covid-19. Tapi dia tidak tahu ke mana dana bantuan itu disebar.

"Ada Pak. Cuma mungkin mereka-mereka (nama-nama yang disebutkan) ini yang datang ke saya penyalurannya ke siapa, saya tidak tahu," jelas Salman kepada jaksa KPK dalam persidangan.

Baca Juga : KPK Bawa Koper Merah dan Boks Setelah Penggeledahan Kantor PUTR Sulsel

"Tapi memang sampai (dana bantuan COVID-19 diberikan ke nama-nama yang disebut kan)?" tanya Jaksa.

"Siap, sampai," jawab Salman.

Reporter Rakyatku.com masih terus mencoba menghubungi Sri Wahyuni Nurdin.

Baca Juga : KPK Kembali Geledah Kantor PUTR Sulsel

Sekadar informasi, Sri Wahyuni Nurdin pernah diundang hadir dalam sidang Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, pada 2019 lalu.

Saat itu, kehadiran Sri Wahyuni ditanya seputar hasil pemeriksaan Inspektorat Sulsel, terhadap mantan Kepala Biro Umum Setda Sulsel, Hatta.

Pada kesempatan tersebut, sejumlah anggota Pansus Hak Angket bertanya terkait kedekatannya dengan Nurdin Abdullah.

Baca Juga : Andi Sudirman Sulaiman Jenguk Nurdin Abdullah, Bahas Pilgub Sulsel 

"Apa memang betul ibu keluarga dengan pak gubernur (Nurdin Abdullah)?," tanya anggota Pansus, Wawan Mattaliu saat itu.

"Saya tidak punya hubunga keluarga, yang saya tahu hubungan keluarga kalau ada hubungan darah," jawab Sri Wahyuni.

Ketua Pansus, Kadir Halid memperjelas.

"Kakak ibu punya anak menikah dengan anak Pak Gub (Nurdin Abdullah)?" tanya kadir.

"Iya pak. Dan itu kehendak Allah. Bukan saya yang atur," jawab Sri.

BERITA TERKAIT