Jumat, 19 Juli 2019 21:00

Sidang Pansus Angket Ribut, Auditor Inspektorat Ditanya Hubungan dengan Nurdin Abdullah

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Auditor Inspektorat Sulsel, Sri Wahyuni saat diperiksa Pansus Angket malam ini.
Auditor Inspektorat Sulsel, Sri Wahyuni saat diperiksa Pansus Angket malam ini.

Anggota Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, Fachruddin Rangga melakukan interupsi saat Ketua Pansus, Kadir Halid bertanya kepada terperiksa, Sri Wahyuni Nurdin, Jumat malam (19/7/2019).

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Anggota Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, Fachruddin Rangga melakukan interupsi saat Ketua Pansus, Kadir Halid bertanya kepada terperiksa, Sri Wahyuni Nurdin, Jumat malam (19/7/2019).

Sri Wahyuni adalah auditor Inspektorat Sulsel yang diperiksa malam ini. Pemeriksaannya, seputar hasil pemeriksaan Inspektorat Sulsel terhadap mantan Kepala Biro Umum Setda Sulsel, Hatta. 

Kadir Halid bertanya, soal beberapa hasil pemeriksaan. Terutama soal perjalanan dinas fiktif dan kemahalan harga makan dan minum tahun 2018.

Namun Sri Wahyuni mengatakan, tidak bisa mengungkapkan hasil pemeriksaan itu dalam sidang hak angket DPRD Sulsel. Dalam undang-undang, kata dia, hasil pemeriksaan tidak bisa disampaikan ke publik. 

"Saudara terperiksa datang ke sini, untuk mengungkapkan, memberikan penjelasan atau tidak. Kalau tidak bisa memberikan penjelasan, bilang tidak. Jangan bilang saya tidak bisa mengungkapkan," kata Rangga dengan nada yang sedikit keras. 

"Ini bukan sidang main-main loh ini, terus apa alasan ibu tidak mengungkapkan ini. Saya bacakan PP 12 2017, pasal 23 ayat 2...," kata Rangga. 

Rangga kemudian membaca isi aturan tersebut. Setelah itu, Rangga menyebut, bila hak angket DPRD Sulsel ini juga diatur dalam perundang-undangan. 

Sri kemudian menyela perkataan Fachruddin. Ia berdalih, penjabaran dalam aturan itu, bukan termasuk dalam pengecualian itu.

"Apakah karena saudara dekat dengan Pak Gub (Nurdin Abdullah)?" tanya Fachruddin. 

"Bapak hati-hati berkomentar, saya datang ke sini untuk memberikan keterangan yang benar. Jangan sampai kita fitnah pak yah. Karena saya sudah bersumpah saya akan memberikan keterangan yang benar. Otomatis benar menurut saya sesuai peraturan perundang-undangan," kata Sri Wahyuni. 

Rangga kemudian menegaskan lagi, agar dalam memberikan keterangan, jangan mengatakan tidak bisa mengungkapkan. 

Soal hubungan keluarga Sri Wahyuni dengan Nurdin Abdullah, kembali ditanyakan anggota Pansus Angket DPRD Sulsel, Wawan Mattaliu. 

"Apa memang betul ibu keluarga dengan pak gubernur," tanya Wawan. 

"Saya tidak punya hubunga keluarga, yang saya tahu hubungan keluarga kalau ada hubungan darah," jawab Sri Wahyuni

Ketua Pansus, Kadir Halis memperjelas. "Kakak ibu punya anak menikah dengan anak Pak Gub?" tanya kadir. 

"Iya pak. Dan itu kehendak Allah. Bukan saya yang atur," jawab Sri.