RAKYATKU.COM,WAJO - Sia-sia upaya DM (41) untuk sembunyi. Mencoba mengelabui polisi dengan baju kupluk, dia berhasil ditangkap, Sabtu (5/6/2021).
DM adalah pelaku penganiayaan terhadap Anwar (40). Mereka sekampung di Dusun Menreli, Desa Limporilau, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo.
Pelaku menganiaya korban menggunakan senjata tajam jenis parang. Peristiwa itu terjadi di pinggir danau, Sabtu (5/6/2021).
Baca Juga : Jenazah Anak Laki-laki Tanpa Identitas Disimpan di RSUD Batara Siang Pangkep, Diduga Korban Penganiayaan
Usai melakukan aksinya, DM berusaha melarikan diri. Namun, polisi menemukannya di Desa Lautan, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, beberapa saat setelah kejadian.
Saat ditangkap, DM terlihat hanya mengenakan celana kolor bertuliskan "Starbuck". Dia juga mengenakan kaus berkupluk. Diduga untuk menyamarkan wajahnya.
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah SIK mengatakan, kasus ini sementara ditangani Unit Reskrim Polsek Belawa.
Baca Juga : Tagih Utang Berujung Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Polsek Bontoala
"Motif pelaku menganiaya korban hingga saat ini masih dalam penyelidikan. Dugaan awal karena adanya kesalahpahaman," ungkap Muhammad Islam.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian kepala dan luka memar pada bagian hidung. Saat ini sementara menjalani perawatan medis di Puskesmas Belawa.
Sementara pelaku bersama barang bukti berupa sebilah parang telah diamankan di Mapolsek Belawa untuk proses hukum lebih lanjut.