Selasa, 18 Mei 2021 17:26
Abdul Wahab Tahir
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - DPRD Kota Makassar mulai menelusuri dugaan pungutan liar (pungli) di Dinas Pendidikan. Beredar isu dugaan jual beli tanda tangan seharga Rp2 juta.

 

Kepada wartawan, Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Wahab Tahir menduga ada sekitar 200 guru meminta tanda tangan dalam setahun. Artinya, punglinya mencapai Rp400 juta?

DPRD sudah memeriksa kepala Sub Bagian Kepegawaian Umum. Dia membantah dugaan pungli tersebut. Namun, Dewan tidak berhenti sampai di situ.

Baca Juga : DPRD Makassar Gunakan SIPD, Aspirasi Masyarakat Lebih Mudah Terealisasi

Dewan berencana memanggil korban atau guru yang pernah dimintai uang. Wahab Tahir berharap ada korban yang melapor agar kasus ini menjadi terang.

 

Menurut Wahab, pungli itu diduga uang pelicin untuk memudahkan pengurus berkas kenaikan pangkat para guru.

"Kita harap mudah-mudahan dalam waktu tidak lama, pihak dirugikan, korban kepengurusan pangkat dan jabatan lapor ke Komisi D dan kami secara cermat korban insyaallah kami akan lindungi," ajak Wahab, Selasa (18/5/2021).

Baca Juga : Terpilih Pimpin IKA SMAN 6 Makassar, Rudianto Lallo Janjikan Beasiswa

Terpisah, Wali Kota Makassar Danny Pomanto meminta untuk mengusut dugaan jual-beli tanda tangan yang terlibat. Danny juga menemukan adanya pegawai honor seperti sopir yang ikut mengambil keuntungan.

"Jadi saya sudah dengar, bahwa kepsek dan guru diambil uangnya dan bukan hanya pejabat (pelaku), sopir semua di bayar untuk memudahkan pengurusan dan indikasi dugaan korupsi," kata Danny.

Danny kemudian mengancam akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Hal ini sebagai efek jera bagi mereka.

Penulis : Syukur