Rabu, 02 Juni 2021 14:48
Warga Desa Watangrumpia mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Wajo, Rabu (2/6/2021).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, WAJO - Ratusan warga Desa Watangrumpia, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, mendatangi Kantor pilkades wajo" href="https://rakyatku.com/tag/dprd-wajo">DPRD Kabupaten Wajo, Rabu (2/6/2021).

 

Warga datang untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan money politics atau politik uang pilkades wajo money politics" href="https://rakyatku.com/tag/pilkades-wajo">pilkades di desa setempat. Aksi warga didampingi LSM Waspamops LMRRI Wajo.

Dikoordinatori Jumardi sebagai pendamping, sejumlah aspirator mengungkapkan adanya dugaan praktik politik uang yang ditengarai dilakukan BPD dan dusun.

Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo

"Kami mewakili masyarakat Desa Watangrumpia agar ini bisa ada tindak lanjut agar ini tidak terjadi dan terulang juga. Gesekan-gesekan yang bisa saja terjadi itu bisa terhindarkan," kata Jumardi.

 

Di antara yang datang, dua warga berinisial AM dan AB mengaku telah diberikan uang oleh peluncur salah satu oknum calon kepala desa hingga Rp400 ribu.

Wakil Ketua II DPRD Wajo, Andi Senurdin Husaini, berjanji akan menindaklanjuti penyampaian warga. "Apa pun itu namanya money politics dilarang," ucap Senurdin yang didampingi Ketua Komisi II, Sudirman Meru, anggota Komisi I, Andi Suleha Selle dan Andi Malle, serta Kepala Bidang Pemberdayaan Desa DPMD Wajo, Saiful M.D.

Baca Juga : Kasat Narkoba Polres Wajo Berganti, Kini Dijabat AKP Prawira Wardany

Saiful menyampaikan bahwa Mekanisme pengaduan dan penyelesaian masalah ada di Perda Nomor 1 Tahun 2015 pasal 46. "Di pilkades Watanrumpia kami tidak menerima aduan dua hari setelahnya, maka kami anggap aman tidak ada masalah," kata Saiful.

Penulis : Abd Rasyid. MS