Senin, 31 Mei 2021 13:29
Pelaku Caco alias Badai.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Tim Resmob Polsek Bontoala berhasil meringkus pelaku pencurian">pencurian yang kerap beraksi selama bulan suci Ramadan, Sabtu malam (29/5/2021).

 

Caco alias Badai (46) melakukan aksinya pada saat berlangsungnya bazar di bulan Ramadan di Masjid Al Markaz Makassar.

"Sebelum ditangkap awalnya pelaku sering melakukan aksinya di wilayah Masjid Al Markaz pada saat berlangsungnya bazar di bulan Ramadan," kata Kanit Reskrim Polsek Bontoala, Iptu Robert Hariyanto Siga, Senin (31/5/2021).

Baca Juga : Kapolsek Bontoala Hadiri Seminar Anti Narkoba Di SMK Muhammadiyah 2 Makassar

Lanjut Iptu Robert mengatakan bahwa selama bulan Ramadan pelaku diduga telah berulang kali melakukan aksi pencopetan.

"Terakhir yang bersangkutan melakukan aksinya melakukan pencopetan terhadap beberapa korban sehingga dalam bulan Ramadan itu untuk wilayah hukum Polsek Bontoala khususnya di Masjid Al Markaz ada sebanyak 15 kasus yang sama," ujar Iptu Robert.

 

Namun, ketika polisi melakukan pengembangan untuk menunjukkan TKP yang lain, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas.

"Yang bersangkutan dengan badan yang kecil dengan lincah melakukan perlawanan dengan petugas dengan cara mendorong petugas. Adanya hal tersebut, personel mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kiri pelaku sebanyak satu kali," kata Iptu Robert.

Baca Juga : Usai Aksi, Polisi Langsung Bersihkan Bekas Ban Yang Di Bakar Mahasiswa di Jalan Masjid Raya

Atas perbuatannya pelaku disangkakan melanggar pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.

Penulis : Usman Pala