RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Tim Resmob Polsek Bontoala berhasil meringkus pelaku pencurian">pencurian yang kerap beraksi selama bulan suci Ramadan, Sabtu malam (29/5/2021).
Caco alias Badai (46) melakukan aksinya pada saat berlangsungnya bazar di bulan Ramadan di Masjid Al Markaz Makassar.
"Sebelum ditangkap awalnya pelaku sering melakukan aksinya di wilayah Masjid Al Markaz pada saat berlangsungnya bazar di bulan Ramadan," kata Kanit Reskrim Polsek Bontoala, Iptu Robert Hariyanto Siga, Senin (31/5/2021).
Baca Juga : Personil Polsek Bontoala Gelar Binrohtal untuk Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan
Lanjut Iptu Robert mengatakan bahwa selama bulan Ramadan pelaku diduga telah berulang kali melakukan aksi pencopetan.
"Terakhir yang bersangkutan melakukan aksinya melakukan pencopetan terhadap beberapa korban sehingga dalam bulan Ramadan itu untuk wilayah hukum Polsek Bontoala khususnya di Masjid Al Markaz ada sebanyak 15 kasus yang sama," ujar Iptu Robert.
Namun, ketika polisi melakukan pengembangan untuk menunjukkan TKP yang lain, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas.
"Yang bersangkutan dengan badan yang kecil dengan lincah melakukan perlawanan dengan petugas dengan cara mendorong petugas. Adanya hal tersebut, personel mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kiri pelaku sebanyak satu kali," kata Iptu Robert.
Baca Juga : Pastikan Wilayah Aman dan Kondusif, Kapolsek Bontoala Laksanakan Patroli Dialogis
Atas perbuatannya pelaku disangkakan melanggar pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.