Jumat, 28 Mei 2021 22:32
Satgas Raika Biringkanaya dan Satgas Raika Kota Makassar gelar patroli. (28/5).
Editor : Trio Rimbawan

RAKYATKU.COM MAKASSAR-,-Hingga hari ke tiga puluh Satgas Raika Kecamatan Biringkanaya tetap konsisten lakukan Patroli Wilayah untuk mengurai kerumunan. Selain itu Satgas Raika juga memantau kepatuhan Protokol Kesehatan serta pembatasan jam buka pemilik usaha Jumat (28/05 /2021).

 

Kegiatan patroli Satgas Raika diawali dengan Apel bersama yang dipimpin oleh Master Recover Kecamatan Biringkanaya Mahyuddin ,S,STP ,M,AP dihalaman Kantor Kecamatan Biringkanaya, Kelurahan Bulurokeng Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar.

Dalam arahannya Master Biringkanaya, Mahyuddin menyampaikan bahwa patroli kali ini bergabung dengan Satgas Raika Kota Makassar.

Baca Juga : Putus Mata Rantai Covid 19, Satgas Raika Biringkanaya Tak Henti-hentinya Imbau Warga Patuhi Prokes

" Hari ini kegiatan kita untuk pelaksanaan Patroli Wilayah sesuai dengan Surat perintah. Untuk malam ini kita akan bergabung dengan Tim Satgas Raika Kota Makassar dengan melaksanakan tugas mengurai kerumunan dan memberikan himbauan pelaksanaan Protokol kesehatan serta pembatasan jam buka operasional yang ada didalam perwali yang telah dikeluarkan Pemerintah Kota Makassar , Mari kita tetap semangat dalam melaksanakan kegiatan ini."ujar Mahyuddin.

 

Setelah Apel Tim Satgas Raika Kecamatan Biringkanaya bergabung dengan Tim Gabungan Satgas Raika Kota Makassar yang terdiri dari Satpol PP Kota Makassar ,Polrestabes Makassar ,Brimob ,Yonmarhanlan VI ,Dishub ,Kejari, Dinas Perdagangan , BPBD ,Dinas Kesehatan ,Kodim 1408 /BS ,Denpom XVI Makassar ,Sat Linmas dan untuk Tim Satgas Raika Kecamatan Biringkanaya.

Diketahui Patroli Gabungan Tim Satgas Raika menyasar tempat Cafe Love yang ada di Kawasan Kima Square dan menemukan kegiatan sudah melewati jam buka Operasional

Baca Juga : Menko PMK RI Apresiasi Upaya Pemkot Makassar Tekan Laju Covid 19

Setelah diadakan pengecekan dan Pendataan Tim Satgas Raika mengamankan 8 Dos minuman , lalu Tim Satgas Raika mengarah ke Warkop Boogis yang ada di jalan Perintis Kemerdekaan.

Tim Satgas Raika kembali mengamankan tempat penggilingan Kopi 1 buah , Tim Satgas Raika berpindah ke Warkop Netik ,Tim Satgas Raika juga mengamankan Mikser Kopi 2 buah , setelah itu Tim Satgas Raika menuju Warung Coto Tamalnrea dan di Warung tersebut Pemilik tidak mengindahkan gimbauan yang selama ini sudah beberapa kali diingatkan , Tim Satgas Raika kembali mengamankan Kursi 46 buah dan Meja 5 buah.

Langkah Tim Satgas Raika yang menindak tegas pelaku usaha yang membandel, semata-mata bertujuan untuk menekan angka penularan virus Covid 19 di Makassar.

Baca Juga : Cegah Klaster Baru Covid 19, PD Pasar Makassar Tingkatkan Penerapan Prokes di Pasar Tradisonal