RAKYATKU.COM, WAJO - Kabupaten Wajo di bawah kepemimpinan Bupati Wajo, Amran Mahmud, bersama wakilnya, Amran, kembali membawa daerahnya meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Opini WTP dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan diterima, Jumat (28/5/2021).
WTP ini merupakan yang kedelapan kalinya diraih Pemerintah Kabupaten Wajo dan kedua kalinya di bawah dua Amran. Wajo sebelumnya meraih WTP pada 2005, 2012, 2015, 2016, 2017, 2018, dan 2019.
Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo
Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono, dalam sambutannya pada penyerahan LHP LKPD tahun anggaran 2021 melalui virtual, menyampaikan selamat kepada pemerintah daerah dan kota yang telah mendapatkan predikat WTP.
Dia berharap pengelolaan keuangan daerah dijaga dan ditingkatkan sehingga pada tahun-tahun berikutnya bisa kembali meraih WTP.
Bupati Wajo, Amran Mahmud, menyampaikan rasa syukur atas predikat WTP yang diraih. “Saya dan Wakil Bupati serta seluruh jajaran Pemkab Wajo akan mengawal dan mempertahankan pengelolaan keuangan yang betul-betul menjadi harapan kita bersama,” ungkapnya.
Baca Juga : Kasat Narkoba Polres Wajo Berganti, Kini Dijabat AKP Prawira Wardany
Amran Mahmud mengharapkan, predikat WTP ini menjadi spirit bersama untuk terus berbenah dan mempersiapkan semua alat-alat pendukung, utamanya sumber daya manusia (SDM).
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada semua pihak. Baik yang berkontribusi secara langsung ataupun tidak dalam pencapaian presetasi ini,” ucapnya.
“Kami juga dari Pemkab dan DPRD Wajo mengharapkan kepada BPK RI agar tetap memberikan bimbingan dan petunjuk kepada kami untuk berhati-hati dalam melaksanakan sistem penataan dan pengelolaan keuangan daerah ke depannya," tambahnya.