Jumat, 28 Mei 2021 09:03
Komisi III DPRD Kabupaten Wajo melakukan konsultasi ke DPR RI Komisi V, Jakarta, Kamis (27/5/2021).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan bersama Komisi III DPRD Kabupaten Wajo melakukan konsultasi ke DPR RI Komisi V, Jakarta, Kamis (27/5/2021).

 

Konsultasi ini tentang kelanjutan pembangunan jalan nasional serta penanganan proyek longsoran Watampone--Pompanua--Ulugalung di Wajo.

Kunjungan dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Wajo, Taqwa Gaffar, didampingi anggota di antaranya, Muh. Yunus Panaungi, Mustafa, Andi Muliyadi, Arga Prasetya Ashar, Andi Yusri, Elfrianto, Irfan Saputra. Diterima oleh anggota Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras.

Baca Juga : Pansus II DPRD Wajo Bahas Ranperda Perubahan Pengelolaan Keuangan Daerah

"Kami ingin tahu terkait kelanjutan pembangunan jalan nasional serta penanganan proyek longsoran Watampon--Pompanu--Ulugalung di Wajo pasca pemutusan kontrak penyedia barang dengan pihak rekanan PT Delima Emas Gasindo," kata Taqwa Gaffar.

 

Menanggapi hal itu, Andi Iwan Darmawan Aras mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal aspirasi dan segere berkoordinasi dengan Kementerian PUPR pembangunan jalan nasional serta penanganan proyek longsoran bisa dilanjutkan tahun ini.

"Perihal apa pun tentang infrastruktur di wilayah Wajo akan kami gawal aspirasi ini dan berkoordinasi dengan Kementerian PUPR," ucap AIA, akronim dari nama Andi Iwan Darmawan Aras.

Baca Juga : Pansus I DPRD Wajo Pembahas Perubahan Perda Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah

Taqwa Gaffar pun menyampaikan terima kasih kepada AIA yang merespons positif kedatangan mereka hingga dukungan terhadap pembangunan infrastruktur di Wajo.

Sekadar iketahui, pemenang tender proyek pengerjaan jalan longsor Watampone--Pompanua--Ulugalung, PT Delima Emas Gasindo, diputus kontraknya dan masuk dalam daftar hitam.

Baca Juga : Pj Bupati Wajo Ajukan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah ke DPRD

Proyek pengerjaan jalan longsor, khususnya di Cempa, Kecamatan Pammana, Wajo, dengan pagu anggaran Rp49.832.750.000 menggunakan APBN 2020. PT Delima Emas Gasindo adalah pemenang tender dengan penawaran Rp39.869.433.315.

Semestinya, ruas jalan di Cempa itu mulai dikerjakan Agustus 2020 hingga Desember 2021 mendatang. (*)

Penulis : Abd Rasyid. MS