Minggu, 23 Mei 2021 14:02
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM - Sejak awal pandemi Covid-19 tahun lalu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menegaskan bahwa melakukan protokol kesehatan mutlak dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan penularan virus corona. Namun di Brasil, Presiden setempat justru harus membayar denda lantaran melanggar aturan protokol kesehatan.

 

Denda dilayangkan oleh gubernur negara bagian Maranhao yang menganggap Presiden Brasil Jair Bolsonaro tidak mematuhi peraturan keselamatan kesehatan negara bagian dalam acara publik. Otoritas kesehatan setempat telah mengajukan kasus terhadap Bolsonaro tersebut.

"Hukum berlaku untuk semua orang," kata gubernur negara bagian timur laut, sayap kiri Flavio Dino, dikutip Channel News Asia.

Baca Juga : Setop Laju Penyebaran Covid-19, Ahli Dorong Percepatan Vaksinasi dan Protokol Kesehatan Diperketat

Dino mengingatkan bahwa pertemuan lebih dari 100 orang dilarang di negara bagiannya, serta siapa pun wajib menggunakan masker wajah. Bolsonaro memiliki waktu 15 hari untuk mengajukan banding, setelah itu jumlah denda akan ditetapkan.

 

Bolsonaro membagikan sertifikat properti pedesaan di Acailandia, sekitar 500 km dari Sao Luis, ibu kota negara bagian Maranhao, pada Jumat (21/5). Pada acara tersebut, Bolsonaro yang tidak memakai masker itu menyebut Gubernur Dino sebagai diktator gemuk.

Sejak awal pandemi, Presiden sayap kanan Brasil itu memang telah menentang aturan pembatasan wilayah akibat virus corona dan menyebut setiap gubernur negara bagian yang memberlakukan pembatasan wilayah sebagai diktator.

Baca Juga : Tetap Taat Prokes, Danny Hadiri Tenas Ke 3 IKA SMANSA

Brasil memiliki jumlah kematian akibat Covid-19 tertinggi kedua di dunia, setelah Amerika Serikat. Data pada worldometers tercatat angka kematian Brasil telah mencapai 448.291 jiwa. Sementara jumlah kasusnya telah lebih dari 16 juta setelah bertambah 71.283 kasus dalam 24 jam terakhir. Laporan kasus harian Brasil itu jadi yang terbanyak kedua setelah India yang masih alami lonjakan kasus sejak Maret lalu.

Terkait varian virus B1617 asal India, kasus pertama terkait infeksi virus tersebut juga telah terdeteksi di Brasil dan ditemukan di Maranhao. Kasus terjadi pada enam anggota awak kapal kargo yang terdaftar di Hong Kong.

sumber: suara.com