Sabtu, 22 Mei 2021 06:35
Satgas Raika Biringkanaya sedang melakukan patroli penegakan aturan Protokol Kesehatan.
Editor : Trio Rimbawan

RAKYATKU.COM,MAKASSAR-Hari ke Dua Puluh Lima Tim Satgas Raika Kecamatan Biringkanaya lakukan Patroli Wilayah untuk mengurai kerumunan, kepatuhan pada Protokol Kesehatan dan pembatasan jam buka pemilik usaha, Jumat (21/05 /2021).

 

Kegiatan patroli Satgas Raika diawali dengan Apel bersama yang dipimpin oleh Master Recover Kecamatan Biringkanaya Mahyuddin dihalaman Kantor Kecamatan Biringkanaya jl Ir Sutami no 100 Kelurahan Bulurokeng Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar.

Dalam kegiatan apel Master Makassar Recover Biringkanaya Mahyuddin mengatakan bahwa satgas Raika akan kembali menyasar berbagai warkop dan toko-toko yang ramai pengunjung.

Baca Juga : Putus Mata Rantai Covid 19, Satgas Raika Biringkanaya Tak Henti-hentinya Imbau Warga Patuhi Prokes

"Untuk patroli malam ini kita sasar Warkop - Warkop di sepanjang jalan Perintis Kemerdekaan dan Toko - toko yang ramai pengunjung, " kata Mahyuddin.

 

Satgas Raika akan terus mengingatkan peraturan Perwali tentang aturan protokol kesehatan di Makassar.

"Kita terus mengingatkan mereka sesuai Perwali yang dikeluarkan Pemerintah Kota Makassar , jangan sampai ada tempat usaha yang belum diberikan perwali tersebut dan kita tetap semangat untuk kebersamaan dalam tugas ini, " ujarnya.

Baca Juga : Harus Kompak, Pemulihan Ekonomi Bakal Terwujud Meski Masa Pandemi?

Dalam patroli tim Satgas Raika Biringkanaya menyasar tempat - tempat keramaian yang ada dijalan Parumpa dan menuju jalan poros perintis Kemerdekaan .