Sabtu, 22 Mei 2021 14:03
Diego Maradona. (Foto: Economic Times)
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM - Tujuh tenaga medis menjadi tersangka kematian Diego Maradona. Mereka dituding lalai sang legenda sepak bola Argentina.

 

Maradona meninggal dunia di usia 60 tahun pada 25 November 2020. Dia tutup usia akibat gagal jantung.

Maradona sempat menjalani operasi otak dua pekan sebelum mengembuskan napas terakhir. Operasi tersebut dilakukan ahli bedah saraf, Leopoldo Luque.

Baca Juga : Leandro Paredes dan Cristian Romero Antar Argentina Menang 2-0 atas Indonesia

Usai operasi, Maradona menjalani pemulihan di bawah psikiater Agustina Cosachov. Maradona dinilai tak mendapatkan perawatan yang baik hingga berakhir pada kematiannya.

 

Keluarga Maradona pun menuntut keadilan atas meninggalnya Maradona. Mereka menuding Luque, Cosachov, dan lima tenaga medis lainnya yang terdiri dari dua perawat, satu koordinator perawat, seorang dokter dan psikolog, lalai dalam menjalankan tugas.

Luque dan Cosachov membantah telah melakukan kesalahan. Biar begitu,
kasus kematian Maradona tetap diselidiki kantor kejaksaan di San Isidro, Argentina.

Baca Juga : Jordi Amat dan Lionel Messi Siap Reuni di Stadion Utama Gelora Bung Karno Jakarta

Melansir ESPN, pihak kejaksaan meminta hakim untuk mencegah Luque, Cosachov, serta lima orang lainnya itu untuk pergi meninggalkan Argentina.

Ketujuh tenaga medis Maradona itu menjadi tersangka dan bakal bersaksi di pengadilan pada 31 Mei.

Kejaksaan juga menunjuk dewan medis untuk memastikan apakah ada bukti kelalaian tim medis Diego Maradona yang berujung pada kematian sang legenda.

Baca Juga : Senang Timnas Indonesia Bisa Lawan Argentina, Shin Tae-yong Puji Erick Thohir

Apabila diputuskan bersalah, maka tujuh tersangka tersebut terancam hukuman 8 sampai dua 25 penjara.