RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Tim Satgas Raika Kecamatan Biringkanaya lakukan patroli wilayah untuk mengurai kerumunan dan kepatuhan protokol kesehatan (prokes) serta pembatasan jam buka pemilik usaha, Selasa (18/5/2021).
Kegiatan diawali dengan apel bersama yang dipimpin oleh Iptu Markus Papi, anggota Polsek Biringkanaya, di halaman Kantor Kecamatan Biringkanaya, Jalan Ir. Sutami, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
"Kegiatan kita hari ini untuk mengurai kerumunan di daerah Jalan Perintis Kemerdekaan, di tempat-tempat Kerumunan. Kita harus terus mengajak warga agar patuh dengan pelaksanaan protokol kesehatan," kata Iptu Markus dalam arahannya.
Baca Juga : Buka Raker KORMI 2026, Wali Kota Makassar: Jangan Seremonial, Harus Ada Program Nyata!
Dalam patroli, Tim Satgas Raika menyasar tempat-tempat keramaian yang ada di Jalan Perintis Kemerdekaan.
Satgas Raika mengingatkan kepada warga dan para pelaku usaha untuk terus patuh dalam pelaksanaan prokes.
BERITA TERKAIT
-
Wali Kota Makassar Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, & Setop Pengadaan Randis Baru
-
HORE Expo 2026 Dorong Kebangkitan Industri Hotel dan Restoran Sulsel, Libatkan Puluhan Tenant UMKM
-
Wali Kota Makassar Larang Bunyikan Petasan dan Konvoi di Malam Pergantian Tahun Baru
-
Hadirkan Inovasi Pengolahan Sampah, Pemkot Makassar Gelar Festival Daur Bumi 2025