RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Tim Satgas Raika Kecamatan Biringkanaya lakukan patroli wilayah untuk mengurai kerumunan dan kepatuhan protokol kesehatan (prokes) serta pembatasan jam buka pemilik usaha, Selasa (18/5/2021).
Kegiatan diawali dengan apel bersama yang dipimpin oleh Iptu Markus Papi, anggota Polsek Biringkanaya, di halaman Kantor Kecamatan Biringkanaya, Jalan Ir. Sutami, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
"Kegiatan kita hari ini untuk mengurai kerumunan di daerah Jalan Perintis Kemerdekaan, di tempat-tempat Kerumunan. Kita harus terus mengajak warga agar patuh dengan pelaksanaan protokol kesehatan," kata Iptu Markus dalam arahannya.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Larang Bunyikan Petasan dan Konvoi di Malam Pergantian Tahun Baru
Dalam patroli, Tim Satgas Raika menyasar tempat-tempat keramaian yang ada di Jalan Perintis Kemerdekaan.
Satgas Raika mengingatkan kepada warga dan para pelaku usaha untuk terus patuh dalam pelaksanaan prokes.
BERITA TERKAIT
-
Hadirkan Inovasi Pengolahan Sampah, Pemkot Makassar Gelar Festival Daur Bumi 2025
-
Setelah Bertahun-Tahun Dikuasai Pihak Ketiga, Pasar Butung Segera Diambil Alih Pemkot
-
Munafri Terima Aspirasi Warga, Tekankan Demokrasi RT Bersih dan Transparan
-
Hujan Guyur Makassar, Dinas PU Kerahkan 40 Satgas Tangani Genangan di Titik Kritis