RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Tim Satgas Raika Kecamatan Biringkanaya lakukan patroli wilayah untuk mengurai kerumunan dan kepatuhan protokol kesehatan (prokes) serta pembatasan jam buka pemilik usaha, Selasa (18/5/2021).
Kegiatan diawali dengan apel bersama yang dipimpin oleh Iptu Markus Papi, anggota Polsek Biringkanaya, di halaman Kantor Kecamatan Biringkanaya, Jalan Ir. Sutami, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
"Kegiatan kita hari ini untuk mengurai kerumunan di daerah Jalan Perintis Kemerdekaan, di tempat-tempat Kerumunan. Kita harus terus mengajak warga agar patuh dengan pelaksanaan protokol kesehatan," kata Iptu Markus dalam arahannya.
Baca Juga : Wajah Baru Horison Inn Artha Kencana Makassar: Tarif Promo Rp375 Ribu dan Resto 24 Jam
Dalam patroli, Tim Satgas Raika menyasar tempat-tempat keramaian yang ada di Jalan Perintis Kemerdekaan.
Satgas Raika mengingatkan kepada warga dan para pelaku usaha untuk terus patuh dalam pelaksanaan prokes.
BERITA TERKAIT
-
Gandeng Pemkot Makassar, Makassar Leadership Summit 2026 Dorong Ekosistem Kepemimpinan Lintas Sektor di Indonesia Timur
-
Tekan Pengangguran hingga Single Digit, Pemkot Makassar Buka Job Fair 2026 Sediakan 1.500+ Lowongan Kerja
-
Wali Kota Makassar Curhat soal Marwah Wartawan: Jangan Jadikan Profesi Pers Alat Tekan
-
GMTD Serahkan PSU Rp455 Miliar ke Pemkot Makassar, Dorong Tata Kota Modern dan Berkelanjutan