RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Tim Satgas Raika Kecamatan Biringkanaya lakukan patroli wilayah untuk mengurai kerumunan dan kepatuhan protokol kesehatan (prokes) serta pembatasan jam buka pemilik usaha, Selasa (18/5/2021).
Kegiatan diawali dengan apel bersama yang dipimpin oleh Iptu Markus Papi, anggota Polsek Biringkanaya, di halaman Kantor Kecamatan Biringkanaya, Jalan Ir. Sutami, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
"Kegiatan kita hari ini untuk mengurai kerumunan di daerah Jalan Perintis Kemerdekaan, di tempat-tempat Kerumunan. Kita harus terus mengajak warga agar patuh dengan pelaksanaan protokol kesehatan," kata Iptu Markus dalam arahannya.
Dalam patroli, Tim Satgas Raika menyasar tempat-tempat keramaian yang ada di Jalan Perintis Kemerdekaan.
Satgas Raika mengingatkan kepada warga dan para pelaku usaha untuk terus patuh dalam pelaksanaan prokes.
BERITA TERKAIT
-
Pemkot Makassar dan FKIJK Sulselbar Salurkan Bantuan untuk Keluarga Korban Tragedi DPRD, Stabilitas Keamanan Jadi Kunci Ekonomi Kota
-
Menteri Widiyanti Dorong SDM Poltekpar Makassar Berdaya Saing Global
-
Bukit Baruga Luncurkan Urban Farming, Dorong Ketahanan Pangan dan Hunian Berkelanjutan
-
Lontara+, Ketika Budaya Bugis Makassar Menjadi Aplikasi Digital