RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Tim Satgas Raika Kecamatan Biringkanaya lakukan patroli wilayah untuk mengurai kerumunan dan kepatuhan protokol kesehatan (prokes) serta pembatasan jam buka pemilik usaha, Selasa (18/5/2021).
Kegiatan diawali dengan apel bersama yang dipimpin oleh Iptu Markus Papi, anggota Polsek Biringkanaya, di halaman Kantor Kecamatan Biringkanaya, Jalan Ir. Sutami, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
"Kegiatan kita hari ini untuk mengurai kerumunan di daerah Jalan Perintis Kemerdekaan, di tempat-tempat Kerumunan. Kita harus terus mengajak warga agar patuh dengan pelaksanaan protokol kesehatan," kata Iptu Markus dalam arahannya.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Curhat soal Marwah Wartawan: Jangan Jadikan Profesi Pers Alat Tekan
Dalam patroli, Tim Satgas Raika menyasar tempat-tempat keramaian yang ada di Jalan Perintis Kemerdekaan.
Satgas Raika mengingatkan kepada warga dan para pelaku usaha untuk terus patuh dalam pelaksanaan prokes.
BERITA TERKAIT
-
GMTD Serahkan PSU Rp455 Miliar ke Pemkot Makassar, Dorong Tata Kota Modern dan Berkelanjutan
-
Sahruddin Said: Pengusaha Jangan Untung Besar, Pemkot Makassar Justru Menanggung Dampaknya
-
MHM Jadi Catatan Pansus LKPJ, DPRD Dorong Tata Kelola Anggaran Lebih Efisien
-
Buka Raker KORMI 2026, Wali Kota Makassar: Jangan Seremonial, Harus Ada Program Nyata!