Sabtu, 15 Mei 2021 20:00

Kunjungan Wisata ke Malino Diperketat

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kunjungan Wisata ke Malino Diperketat

Wisatawan wajib memperlihatkan sertifikat vaksinasi Covid-19 tahap kedua atau melakukan swab antigen saat akan masuk ke Malino.

GOWA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa memperketat kunjungan wisatawan di wilayah Kota Malino, Kecamatan Tinggimoncong selama libur lebaran.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, upaya memperketat wisatawan yang masuk ini dalam rangka menghindari munculnya klaster baru penularan Covid-19.

"Kami tadi mendampingi Bapak Kapolda Sulsel memantau langsung aktivitas wisatawan, karena biasanya kunjungan ke Malino bertambah setelah lebaran," katanya saat melakukan pemantauan langsung sekaligus pemantauan Posko Pengamanan Pencegahan Covid-19 bersama Kapolres Gowa, AKBP Budi Susanto, Sabtu (15/5).

Baca Juga : Kompleks Makam Arung Palakka dan Karaeng Pattingalloang Direvitalisasi, Bupati Gowa Apresiasi Polda Sulsel

Upaya ini juga dalam rangka menekan terjadinya penularan Covid-19 atau menghindari terjadinya klaster baru atau klaster wisatawan. Apalagi, langkah tersebut juga sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran yang dikeluarkan Forkopimda Kabupaten Gowa dimana menginstruksikan agar seluruh pengunjung objek wisata di Kota Malino dibatasi hanya 50 persen.

"Makanya kita memperketat saat wisatawan akan masuk ke Malino. Misalnya mereka harus melakukan swab antigen dan menerapkan protokol kesehatan saat masuk ke Kota Malino," ujarnya.

Sementara itu, Camat Tinggimoncong, Iis Nurismi mengatakan, sejauh ini kondisi di Kota Malino masih aman dan terkendali. Hanya saja pemerintah tetap melakukan upaya ketat dengan melakukan pembatasan orang yang masuk ke Malino.

Baca Juga : Hadiri Sertijab Pangdivif 3 Kostrad, Bupati Gowa Harap Kerja Sama Terus Terjalin

Misalnya, bagi masyarakat Kecamatan Tinggimoncong dan Tomobolopao wajib memperlihatkan kartu domisili yakni KTP-el. Sementara untuk wisatawan wajib memperlihatkan sertifikat vaksinasi Covid-19 tahap kedua atau melakukan swab antigen.

"Yang masuk ke wilayah Tinggimoncong kita perbolehkan bagi yang sudah melakukan vaksin tahap kedua. Karena yang sudah melakukan vaksin tentunya kekebalan tubuh sudah bisa terjaga dibandingkan yang belum vaksin, jadi kita arahkan untuk putar balik," ujarnya.

Sementara pada posko pintu masuk Kota Malino disiapkan petugas khusus untuk melakukan swab antigen. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pengunjung yang datang ke Malino bebas dari Covid-19.

Baca Juga : Hari Kesadaran Nasional, Wabup Gowa Ingatkan Tanggung Jawab ASN

"Ini upaya pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19 dengan swab antigen para pengunjung dan supaya tidak terjadi atau ada muncul klaster dari tempat wisata khususnya di Malino," lanjutnya.

Salah satu wisatawan, Nana (35) mengaku dirinya saat akan masuk ke Kota Malino, sejumlah petugas melakukan pemeriksaan ketat. Mulai dari memeriksa apakah pengunjung memakai masker atau tidak, serta meminta untuk memperlihatkan bukti telah melakukan swab antigen atau memiliki bukti vaksin dengan memperlihatkan sertifikat vaksinasi tahap kedua.

"Saya diizinkan masuk karena punya sertifikat vaksin Covid-19 tahap kedua," ungkapnya.

Baca Juga : Jalan Alternatif Pangkabinanga Pallangga Mulai Diuji Coba

Ia pun mengapresiasi langkah yang dilakukan pemerintah setempat yang betul-betul memperketat wisatawan masuk ke daerah berjuluk Kota Bunga ini.

"Semoga upaya ini bisa memastikan bahwa seluruh wisatawan yang masuk berlibur itu dalam keadaan sehat. Semoga pandemi bisa segera berlalu," kata warga Kota Makassar ini.

#Pemkab Gowa