Jumat, 14 Mei 2021 17:02
Ketua KPK, Firli Bahuri
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Benarkah ada aroma balas dendam dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK? Tak bisa dipastikan. Namun, jika dicermati, ada benang merahnya.

 

Seperti diungkap Sujanarko. Dia adalah direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK. Dia mengungkap bahwa satu di antara 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK adalah Herry Muryanto.

Siapa Herry? Dia sekarang menjabat Deputi Koordinasi Supervisi KPK. Dia pernah menjabat direktur Pengawasan Internal KPK. Pada saat yang sama, Firli Bahuri saat itu menjabat Deputi Penindakan KPK.

Baca Juga : Ketua Lidmi Soroti Keputusan MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK

Pada 2018, Firli sempat diadili gara-gara diduga melakukan pelanggaran kode etik berat. Penasihat KPK saat itu, Muhammad Tsani Annafari, mengatakan, Firli dinyatakan melakukan pelanggaran berat melalui musyawarah Dewan Pertimbangan Pegawai KPK.

 

"Musyawarah itu perlu kami sampaikan hasilnya adalah kami dengan suara bulat menyepakati dipenuhi cukup bukti ada pelanggaran berat," kata Tsani dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (11/9/2019).

Tsani mengatakan, pelanggaran etik berat yang dilakukan Firli itu berdasarkan tiga peristiwa. Peristiwa pertama, pertemuan Firli dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuang Guru Bajang (TGB) di NTB pada 12 dan 13 Mei 2018 lalu.

Baca Juga : Firli Bahuri Bakal Dilaporkan ke Dewas KPK

Kemudian, KPK mencatat Firli pernah menjemput langsung seorang saksi yang hendak diperiksa di lobi KPK pada 8 Agustus 2018. Setelah itu, KPK mencatat Firli pernah bertemu dengan petinggi partai politik di sebuah hotel di Jakarta pada 1 November 2018.

Belakangan, Firli Bahuri justru terpilih menjadi pimpinan KPK, bahkan menjadi ketua. Kesempatan inilah yang diduga dimanfaatkan untuk menyingkirkan orang-orang yang "berkonflik" dengannya.

Dugaan itu diungkap Sujanarko dalam tayangan Youtube Haris Azhar berjudul "Eksklusif!! Pegawai Senior Tantang Pimpinan KPK", Selasa (11/5/2021).

Baca Juga : KPK Tak Lagi Pakai Istilah OTT

"Intinya gini, yang dulu memeriksa, Direktur PI (Pengawasan Internal)-nya, namanya Herry Muryanto. Itu sekarang sudah menjadi deputi, dan itu masuk ke 75 orang (yang tidak lolos TWK)," ujarnya.

Lebih lanjut, dia menilai bahwa 75 pegawai KPK yang tak lolos, termasuk dirinya memang sedang menangani sejumlah kasus besar. Kemudian, Sujanarko juga menyebut bahwa 75 pegawai itu pernah memiliki konflik terkait dengan idealisme KPK.

"Saya pribadi memandang itu ada benarnya. Jadi memang kenyataannya, 75 orang itu banyak orang yang sedang menangani kasus besar. Kedua, terkonfirmasi memang orang-orang yang masuk kategori 75 itu yang pernah berkonflik, terutama terkait dengan idealisme KPK," urainya.

Baca Juga : Pemkab Barru-DPRD Dukung Komitmen Nasional Berantas Korupsi