Selasa, 11 Mei 2021 21:04
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, melakukan pergantian Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota PArepare.

 

Informasi ini disampaikan Taufan saat menutup sambutan dalam rapat paripurna DPRD terkait penetapan Perda perubahan RPJMD Kota Parepare, Selasa (11/5/2021).

Plt Sekretaris DPRD yang lama Anzar digantikan oleh Jumadi yang merupakan Kepala Dinas Perpustakaan. Sementara Anzar diminta fokus untuk menjalankan jabatan organiknya sebagai Kadis Satpol PP Kota Parepare.

Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel

Penetapan Jumadi sebagai Plt Sekretaris DPRD  berdasarkan surat keputusan nomor 547 Tahun 2021, tanggal 11 Mei 2021.

 

“Saya selaku pembina kepegawaian mencermati fungsi kedewanan saat ini cukup baik,, namun belum maksimal. Olehnya itu, perlu mengevaluasi pelaksana tugas. Saya menempatkan Jumadi sebagai Kadis Perpustakaan mengantikan Anzar sebai Plt Sekwan,” ucap Taufan.

Secara khusus, Taufan mengatakan baik Anzar maupun Jumadi berdasarkan kinerja masuk dalam kategori bersyarat sebagai Sekretaris DPRD.

Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025

“Kinerja Anzar bagus, namun kita ini mau sprint bukan lari maraton. Status Plt ini guna melihat reaksi fungsi pelayanan 25 anggota DPRD bukanlah hal yang mudah. Biarkanlah Pak Anzar fokus dalam penanggulan COVID-19 sebagai Kadis Satpol PP sebagai tangan kanan Wali Kota,” jelasnya.

Taufan pun menantang Jumadi untuk melakukan penyesuaian selama kurun waktu satu bulan di DPRD Parepare.

"Saya kasih waktu satu bulan untuk didefinitifkan menjadi sekwan, jadi mari kita bersama sama menilai kinerjanya selama sebulan," katanya.

Penulis : Hasrul Nawir