Kamis, 06 Mei 2021 14:53
Editor : Redaksi

LUWU UTARA - Kelompok Tani (Poktan) Sipakatuo Desa Lantang Tallang Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara menerima 46 ekor kambing pada kegiatan Family Farming atau Pertanian Keluarga. Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, menyerahkan bantuan tersebut, Kamis (6/5/2021), di Kantor Desa Lantang Tallang, Masamba. Penyerahan dilakukan secara simbolis dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

 

Program Family Farming diberikan kepada daerah yang rentan rawan pangan. Program ini adalah salah satu konsep atau strategi pemerintah untuk mewujudkan kemandirian pangan di Indonesia, khususnya wilayah-wilayah rentan rawan pangan. Bupati Indah Putri Indriani berharap, bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat penerima bantuan. “Saya harap bantuan ternak kambing ini betul-betul digembala dengan baik sampai iduladha tahun depan,” kata Indah.

Dengan bantuan ternak, ketersediaan, keterjangkauan dan pemanfaatan pangan keluarga petani bisa sesuai dengan kebutuhan gizi yang seimbang. “Kita juga harap desa Lantang Tallang dapat keluar dari daerah rentan rawan pangan menjadi daerah yang mampu menopang daerah rawan pangan untuk kemudian dapat meningkatkan pendapatan keluarga petani,” terangnya.

Baca Juga : Jadi Inspektur Upacara HUT RI Ke-79, Bupati Liuwu Utara: Ini Tahun Terakhir Saya Memimpin Upacara Bendera

Kepada poktan, pemerintah desa dan tokoh masyarakat yang dipercaya mendapatkan bantuan, agar dapat menjaga dan mengelola bantuan tersebut dengan baik. “Jadi, tolong ini dijaga dan dikelola dengan sebaik-baiknya,” harap dia lagi.

 

Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Alauddin Sukri, menyebutkan bahwa bahwa ada dua desa yang mendapatkan program Family Farming, dari tiga desa yang diusulkan. Selain Lantang Tallang, desa lain yang juga mendapatkan bantuan ini adalah Desa Limbong Kecamatan Rongkong.

”Lantang Tallang adalah salah satu desa yang mendapatkan kegiatan pertanian keluarga . Sebenarnya ada tiga yang disurvei, tetapi yang ditetapkan adalah dua desa, yaitu Lantang Tallang dan Limbong,” ungkapnya.