Selasa, 04 Mei 2021 18:40
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Tim Densus 88 Antiteror Polri, melakukan penggeledahan di salah satu rumah diduga bekas markas organisasi Front Pembela Islam (FPI) di Makassar, Jalan Sungai Limboto, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar.

 

Penggeledahan yang berlangsung Selasa (4/5/2021) sore tersebut, terlihat polisi besenjata lengkap melakukan pengamanan superketat di setiap akses menuju bekas markas FPI.

Selain itu, terlihat pula beberapa petugas gabungan lainnya memasuki rumah yang diduga bekas markas FPI, dan juga rumah milik salah seorang warga. Untuk sementara jalan pun masih di blokade, warga dilarang melintas di lokasi kejadian.

Baca Juga : Munarman Divonis Tiga Tahun Penjara, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Terkait penggeledahan tersebut, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan mengatakan, kegiatan Densus 88 di Jalan Sungai Limboto merupakan rangkaian penyidikan dan pengembangan kasus bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar.

 

"Benar, Densus melakukan penggeledahan di bekas Markas FPI Makassar," kata Zulpan kepada wartawan.

Perwira berpangkat tiga bunga melati tersebut juga mengatakan, penggeledahan bekas markas FPI juga merupakan bagian dari pengembangan kasus penangkapan terhadap pentolan FPI, Munarman oleh Densus 88 atas dugaan ketelibatannya dalam aktifitas baiat ISIS pada tahun 2016 lalu di Kota Makassar.

Baca Juga : Empat Tersangka Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah Ditangkap di Batam

"Itu juga terkait kasus penangkapan Munarman yang pernah ikut baiat ke ISIS di lokasi tersebut," tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, petugas masih melakukan penggeledahan di salah satu rumah warga.

Penulis : Syukur