RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Satgas Penguruai Kerumunan (Raika) Kecamatan Manggala kembali melakukan operasi di sejumlah titik, Jumat malam (30/4/2021).
Sasaran operasi Raika yaitu sejumlah warung kopi (warkop) dan warnet. Sejumlah pengunjung dan pengusaha warkop diberikan teguran dalam bentuk tertulis. Beberapa pengunjung yang terjaring melanggar prokes diberikan sanksi dengan menandatangani surat pernyataan.
"Operasi kali ini kita kembali sasar warkop dan warnet. Kita temukan masih ada beberapa warga yang masih melanggar prokes. Kita catat identitasnya, kemudian berikan peringatan dengan penandatanganan surat pernyataan tidak mengulangi dan taat prokes," kata Andi Fadli, master Covid-19 Kecamatan Manggala.
Baca Juga : Satgas Raika Kecamatam Manggala Sasar Kerumunan dan Imbau Warga Taat Protokol Kesehatan
"Demikian juga pada sore hari, patroli Raika terus melakukan pemantauan di sejumlah pasar tradisional. Kita berlakukan dan sanksi yang sama," sambungnya.
Operasi Raika di Kecamatan Manggala juga didukung oleh warga melalui laporan yang masuk ke masing-masing kelurahan yang ada di Kecamatan Manggala.
Baca Juga : Komitmen Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 di Lingkup Dishub Makassar
"Jadi kita libatkan partisipasi warga untuk melaporkan ke Satgas Raika atau ke kelurahan masing-masing jika melihat atau ada temuan kerumunan," terang Andi Fadli.
Pelibatan partisipasi warga dalam pelaporan sekaligus sebagai ajang sosialisasi untuk meningkatkan indeks kepatuhan protokol kesehatan.
"Jadi kita bangun kesadaran warga dengan membangun peduli dengan cara ikut memantau situasi di wilayah masing-masing, intinya semua terkoordinasi. Termasuk pelibatan RT/RW di wilayah masing-masing," tutur Andi Fadli.