RAKYATKU.COM,MAKASSAR-Hari ke-empat Tim Satgas Raika Kecamatan Biringkanaya kembali melaksanakan Patroli Wilayah terkait penegakan aturan bagi para pelaku usaha agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan di masa pandemi Covid 19, Jumat malam (30/04/2021).
Malam ini Satgas Raika Biringkanaya menyasar tempat usaha di Jalan Goa Ria dan Pajjaiang.
Menurut Master Biringkanaya, Mahyuddin, kegiatan patroli dan razia dari Satgas Raika yakni, menyasar tempat-tempat usaha guna memastikan semua harus terapkan prokes dan menaati aturan yang berlaku.
Baca Juga : Putus Mata Rantai Covid 19, Satgas Raika Biringkanaya Tak Henti-hentinya Imbau Warga Patuhi Prokes
“Kami razia warkop , indomaret, alfamart, planet Sudiang dan GOR pasar malam,” sebut Mahyuddin.
Malam sebelumnya, razia digelar di sepanjang Jalan Ir Sutami, Batara Bira, Dg Ramang dan juga Jalan Pajjaiang.
Turut hadir Camat Biringkanaya, Andi Syahrum Makkuradde dan Kapolsek Kompol Wayan Wayracana saat Apel bersama dilaksanakan di Mapolsek Biringkanaya. Apel tersebut selain untuk Satgas Raika juga Apel Kebangsaan.
Baca Juga : Harus Kompak, Pemulihan Ekonomi Bakal Terwujud Meski Masa Pandemi?
Pada kegiatan apel kebangsaan tersebut, pembacaan Ikrar dipimpin langsung oleh Camat Biringkanaya, Andi Syahrum Makkuradde yang diikuti oleh seluruh peserta apel.
"Kegiatan Apel Kebangsaan ini dilaksanakan sebagi tindak lanjut dari Instruksi/Perintah Presiden dengan tujuan/harapan ikrar kesetiaan terhadap Pancasila sebagai satu - satunya Ideologi berbangsa dan bernegara dan untuk mencegah penyebaran paham/ideologi Intoleransi/Radikalisme di tengah - tengah masyarakat dengan melibatkan 3 Pilar Kamtibmas serta Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Ormas."pungkas Andi Syahrum.